Petunjuk Pendaftaran Lanjutkan Pendaftaran

a. Siswa (minimal SLTA), mahasiswa, dan umum. Warga Negara Indonesia (WNI/WNA), berdomisili di dalam maupun luar negeri.
b. Mengisi formulir permohonan yang telah disediakan di ruang keanggotaan.
c. Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku : i. Umum : Kartu Tanda Penduduk ii. Mahasiswa : Kartu Mahasiswa iii.Pelajar : Kartu Pelajar
d. Mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi.
e. Masa berlaku kartu anggota Perpustakaan Lembaga Ketahanan Republik Indonesia : 5 tahun.
a. Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung.
b. Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
c. Jika kartu hilang, dikenakan pembayaran duplikatnya.
a. Setiap anggota berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan jasa perpustakaan dan informasi berupa :
b. Sarana penelusuran (Kartu katalog maupun OPAC).
c. Sarana ruang baca (buku, majalah, surat kabar, AV dan koleksi langka).
d. Pemesanan koleksi sebanyak 3 (tiga) judul khusus untuk buka setiap kali permintaan.
e. Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).
f. Mengikuti seleksi dan kompetisi dalam pemilihan pengunjung Perpustakaan Lembaga Ketahanan Republik Indonesia terbaik. (Diselenggarakan untuk memperingati Hari Kunjung Perpustakaan dan Budaya Baca pada setiap tanggal 14 September).
g. Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpustakaan Lembaga Ketahanan Republik Indonesia.
a. Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Perpustakaan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
b. Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.
c. Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.
d. Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).
e. Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.
f. Pembuatan kartu anggota tidak dipungut biaya ( GRATIS )