Membangun Kemandirian Industri Pertahanan di Tengah Geopolitik Global untuk Ketahanan Nasional
Indonesia memiliki tantangan besar dalam menciptakan kemandirian industri pertahanan guna menghadapi dinamika geopolitik global. Melalui Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul "Membangun Kemandirian Industri Pertahanan Guna Menghadapi Konstelasi Geopolitik Global dalam Rangka Memperkokoh Ketahanan Nasional", Kolonel Pnb Andreas Ardianto Dhewo, M.Sc., M.Si (Han) menyoroti langkah strategis untuk memperkuat kemandirian industri pertahanan nasional. Taskap ini disusun sebagai bagian dari Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI tahun 2024.
Dalam latar belakangnya, penulis menjelaskan bahwa perkembangan sistem internasional saat ini cenderung didominasi oleh kepentingan nasional masing-masing negara. Kompetisi sumber daya dan aliansi strategis global memberikan tekanan bagi Indonesia untuk meningkatkan kemampuan pertahanannya. UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan menjadi landasan hukum utama dalam upaya ini.
Kertas karya ini mencakup analisis mendalam tentang berbagai tantangan, termasuk ketergantungan Indonesia pada impor teknologi kunci, kendala transfer teknologi, dan rendahnya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dalam laporan terakhir, 70% bahan baku alat peralatan pertahanan (Alpalhan) Indonesia masih bergantung pada impor, mencerminkan urgensi hilirisasi industri bahan baku domestik.
Melalui pendekatan teori Defence Iron Triangle, Taskap ini mengkaji relasi strategis antara rezim produsen global, industri pertahanan global, dan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Penulis menekankan bahwa kerangka ini penting untuk mendukung kemandirian industri pertahanan melalui kerja sama internasional yang berimbang, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas dalam negeri.
Rekomendasi strategis juga mencakup penguatan DEFEND ID, holding industri pertahanan nasional yang terdiri dari PT LEN Industri, PT Pindad, PT PAL Indonesia, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Dahana. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian kemandirian, terutama dengan meningkatkan kontribusi industri dalam negeri pada kebutuhan pertahanan.
Kesimpulannya, membangun kemandirian industri pertahanan bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga strategi diplomasi pertahanan yang kuat. Penempatan posisi Indonesia secara strategis di tengah konstelasi geopolitik global dapat menjadi kunci utama dalam memperkokoh ketahanan nasional, seiring dengan pencapaian cita-cita Indonesia Emas 2045.
Taskap ini memberikan kontribusi pemikiran yang berharga bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan, serta menjadi refleksi bahwa kemandirian pertahanan bukan hanya kebutuhan, tetapi prioritas dalam menjaga kedaulatan bangsa.