Meningkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Optimalisasi Penanggulangan Tambang Ilegal

Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) melalui Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII menyoroti pentingnya optimalisasi penanggulangan pertambangan ilegal. Salah satu peserta, Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono, S.I.K., M.H., menyusun Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) dengan judul "Optimalisasi Penanggulangan Pertambangan Ilegal Guna Terwujudnya Ketahanan Ekonomi Nasional". Karya ilmiah ini menyoroti dampak serius dari pertambangan ilegal terhadap stabilitas ekonomi serta mengusulkan strategi optimal untuk mengatasinya.

Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sektor pertambangan. Aktivitas pertambangan ilegal telah menyebabkan berbagai dampak negatif, termasuk kerugian ekonomi negara, degradasi lingkungan, serta konflik sosial. Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 2.700 lokasi pertambangan ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.

Dalam penelitiannya, Dedi Agustono menyoroti bahwa upaya penanggulangan pertambangan ilegal harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan multidisiplin. Pendekatan ini mencakup aspek hukum, sosial, ekonomi, serta teknologi guna menciptakan sistem yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam mengawasi serta menindak praktik pertambangan ilegal. Penegakan hukum yang lebih ketat serta penguatan regulasi menjadi langkah utama yang diusulkan dalam Taskap ini.

Lebih lanjut, karya ilmiah ini menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menyediakan solusi alternatif bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan ilegal. Tanpa adanya program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan, masyarakat akan terus terdorong untuk melakukan praktik ilegal yang pada akhirnya merugikan negara dan lingkungan. Program seperti pelatihan keterampilan, diversifikasi ekonomi, serta pengembangan usaha mikro dapat menjadi solusi untuk mengalihkan masyarakat dari praktik pertambangan ilegal.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam Taskap ini adalah integrasi teknologi dalam pemantauan aktivitas pertambangan. Pemanfaatan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi geografis (GIS) dapat membantu pemerintah dalam mengawasi dan mendeteksi lokasi-lokasi tambang ilegal secara lebih cepat dan akurat. Selain itu, kerja sama dengan institusi akademik dan swasta juga diperlukan dalam mengembangkan inovasi teknologi yang dapat mendukung keberlanjutan sektor pertambangan nasional.

Tidak hanya dari sisi teknologi dan ekonomi, Taskap ini juga menggarisbawahi dampak lingkungan dari pertambangan ilegal. Aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol menyebabkan pencemaran air, tanah, serta deforestasi yang masif. Tanpa intervensi yang tepat, kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal akan semakin sulit untuk dipulihkan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih ketat dalam mengatur praktik reklamasi lahan pascatambang, serta insentif bagi perusahaan yang menerapkan prinsip pertambangan berkelanjutan.

Dalam konteks ketahanan ekonomi nasional, Taskap ini menegaskan bahwa pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dalam bentuk hilangnya penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga mengancam daya saing industri pertambangan yang sah. Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, hal ini dapat berdampak pada kepercayaan investor serta stabilitas ekonomi jangka panjang. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih proaktif dalam menata sektor pertambangan, termasuk penguatan tata kelola izin usaha pertambangan dan pengawasan yang lebih efektif.

Sebagai bagian dari rekomendasinya, Taskap ini juga mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus yang beranggotakan lintas instansi untuk menangani pertambangan ilegal secara lebih sistematis. Satuan tugas ini bertugas tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam merumuskan kebijakan yang bersifat preventif dan solutif bagi masyarakat terdampak.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta sektor swasta menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi permasalahan ini. Dalam Taskap ini, penulis menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepolisian, serta aparat penegak hukum lainnya dalam menciptakan kebijakan yang lebih sinergis dan efektif dalam mengatasi tambang ilegal.

Sebagai bagian dari Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lemhannas RI, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dalam pengelolaan sektor pertambangan. Dengan mengoptimalkan penanggulangan pertambangan ilegal, diharapkan ketahanan ekonomi nasional dapat semakin kuat, lingkungan tetap terjaga, serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

Pada akhirnya, permasalahan pertambangan ilegal bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berbasis solusi jangka panjang, Indonesia dapat memanfaatkan potensi sumber daya alamnya secara optimal tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.

Naskah ini diharapkan dapat menjadi referensi berharga bagi pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan yang lebih strategis dan berkelanjutan dalam sektor pertambangan nasional. Lemhannas RI terus berkomitmen untuk melahirkan pemikiran-pemikiran strategis yang dapat mendukung pembangunan nasional serta memperkuat ketahanan ekonomi negara.

Views: 69