Perkuat Keamanan Ibu Kota Nusantara, Strategi Pertahanan Udara Jadi Prioritas Nasional

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan langkah besar dalam pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Namun, langkah ini juga membawa tantangan besar dalam aspek pertahanan dan keamanan nasional, khususnya dalam hal pertahanan udara. Dalam Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) berjudul "Memperkuat Pertahanan Udara di Wilayah Ibu Kota Nusantara Guna Mendukung Pertahanan Udara Nasional", Marsekal Pertama TNI Dedy Susanto, S.E., menyoroti pentingnya sistem pertahanan udara yang kuat untuk menjaga kedaulatan IKN dari berbagai ancaman.

Dalam Taskap yang disusun dalam Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia ini, dikemukakan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan memiliki konsekuensi strategis yang luas. Wilayah IKN berada di jalur perdagangan internasional dan dekat dengan negara-negara yang memiliki kepentingan besar di kawasan Indo-Pasifik, seperti Tiongkok dan Amerika Serikat. Hal ini menuntut kesiapan sistem pertahanan udara yang lebih tangguh guna menghadapi berbagai ancaman, termasuk pelanggaran wilayah udara, serangan siber, dan potensi konflik militer.

Dari kajian yang dilakukan dalam Taskap ini, diketahui bahwa sistem pertahanan udara yang ada di Kalimantan saat ini masih perlu diperkuat. Infrastruktur militer, radar, dan sistem pertahanan udara lainnya masih tersebar dan belum sepenuhnya terintegrasi. Dengan demikian, perlu ada langkah konkret dalam membangun dan meningkatkan kesiapan pertahanan udara di IKN agar dapat berfungsi optimal dalam melindungi pusat pemerintahan yang baru.

Dalam konteks pertahanan nasional, konsep Sistem Pertahanan Udara Nasional (Sishanudnas) menjadi sangat relevan untuk diterapkan di IKN. Sistem ini mencakup integrasi berbagai elemen pertahanan udara, mulai dari radar, rudal, hingga pesawat tempur yang dapat melakukan intersepsi terhadap ancaman udara. Selain itu, pengembangan teknologi pertahanan berbasis kecerdasan buatan (AI) dan perang elektronik juga menjadi aspek penting dalam menghadapi ancaman modern yang semakin kompleks.

Lebih lanjut, Taskap ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan utama dalam memperkuat pertahanan udara di IKN. Salah satunya adalah keterbatasan alutsista (alat utama sistem persenjataan) yang masih didominasi oleh peralatan dengan usia pakai tinggi. Berdasarkan data Global Fire Power (GFP) Tahun 2023, lebih dari 52% alutsista udara TNI AU sudah berusia di atas 36 tahun. Selain itu, kesiapan operasional tempur masih berada di kisaran 60%, yang menunjukkan perlunya modernisasi armada udara agar dapat beroperasi dengan lebih efektif.

Untuk menjawab tantangan ini, terdapat beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan. Salah satunya adalah pembangunan pangkalan udara tipe A di IKN, yang akan berfungsi sebagai pusat operasi udara utama di kawasan tersebut. Selain itu, penguatan Skadron Udara 17 dan 45 sebagai pesawat resmi kepresidenan serta pemindahan Komando Sektor Pertahanan Udara ke IKN juga menjadi langkah yang direncanakan guna meningkatkan efektivitas pertahanan udara di wilayah ini.

Tak hanya itu, peningkatan kerja sama internasional juga menjadi salah satu strategi yang diusulkan dalam Taskap ini. Dalam menghadapi dinamika geopolitik global yang semakin kompleks, Indonesia perlu menjalin kemitraan strategis dengan negara-negara yang memiliki kapabilitas pertahanan udara yang maju, seperti Prancis, Amerika Serikat, dan Turki. Transfer teknologi dan alih teknologi dalam bidang pertahanan udara dapat membantu mempercepat modernisasi alutsista serta meningkatkan kapabilitas pertahanan udara nasional.

Lebih jauh, Taskap ini juga menyoroti pentingnya peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam sektor pertahanan udara. Pengembangan pelatihan bagi personel TNI AU, baik dalam bidang pengoperasian radar, sistem rudal, maupun strategi pertahanan udara modern, menjadi hal yang krusial dalam menciptakan pertahanan yang tangguh. Dengan adanya personel yang terlatih dan mampu mengoperasikan sistem pertahanan udara modern, efektivitas pertahanan udara nasional dapat lebih terjamin.

Selain aspek pertahanan udara, kajian dalam Taskap ini juga menyentuh aspek hukum dan regulasi terkait pengamanan wilayah udara nasional. Indonesia perlu memperkuat peraturan mengenai Air Defence Identification Zone (ADIZ) untuk memperjelas batas-batas wilayah udara yang harus dijaga. Dengan memiliki ADIZ yang jelas, pelanggaran wilayah udara dapat lebih mudah terdeteksi dan direspons dengan tindakan yang lebih cepat dan efektif.

Pada akhirnya, Taskap ini memberikan rekomendasi bahwa memperkuat pertahanan udara di IKN bukan hanya soal membangun pangkalan militer atau menambah jumlah pesawat tempur, tetapi juga soal strategi pertahanan yang menyeluruh. Pendekatan yang digunakan harus bersifat multidimensi, mencakup aspek militer, teknologi, diplomasi, serta penguatan regulasi.

Dengan perpindahan Ibu Kota Negara yang semakin dekat, kajian ini menjadi masukan penting bagi pemerintah dan para pengambil kebijakan dalam merancang sistem pertahanan yang lebih kuat dan tangguh. Hanya dengan pertahanan udara yang kokoh, Indonesia dapat memastikan bahwa IKN benar-benar menjadi pusat pemerintahan yang aman, stabil, dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Views: 71