Perpustakaan Lemhannas RI LOCKDOWN !
Perpustakaan Lemhannas RI pada hari Kamis 9 April 2020 melaksanakan fumigasi, untuk itu harus ditutup sementara selama 3 hari sampai hari Minggu 12 April 2020. Hal tersebut dilakukan untuk mengikuti prosedur kerja dari kegiatan fumigasi yaitu penutupan semua titik masuknya udara ke dalam bangunan/ruang yang akan di fumigasi dan juga bahan kimia dari fumigasi sendiri bersifat racun. Perlu diketahui fumigasi adalah suatu tindakan pengasapan yang digunakan untuk tujuan mencegah, mengobati dan mensterilkan bahan pustaka dari gangguan serangga pada suatu perpustakaan tertentu dengan menggunakan fumigan, yaitu suatu zat yang pada fase gas bersifat beracun. Karena zat yang digunakan beracun maka perlu dilakukan lockdown pada perpustakaan atau penutupan sementara.
Perpustakaan Lemhannas RI dapat digunakan kembali pada hari Senin 13 April 2020. Bagi pengunjung perpustakaan dapat memanfaatkan kembali layanan pada hari Senin 13 April 2020 sesuai jam kerja mulai pukul 07.00 WIB. Di tengah masa pandemi perpustakaan tetap buka seperti biasa akan tetapi selalu patuhi protokol kesehatan dan ingat 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Salam Literasi, Salam Sehat.
Perpustakaan Lemhannas RI Fumigasi