00912 2200085 4500090002200000100001800022245006400040260005000104500067200154 aPPRA LXI 5 - 2020 aAmrin Ibrahim10aPemantapan Bela Negara Untuk Memperkokoh Ketahanan Nasional aJakartabLembaga Ketahanan Nasional RI c2020 aBela negara tidak hanya menjadi dominan TNI sesuai UU No. 3 Th. 2002 tentang Haneg dan UU No. 34 Th. 2004 tentang TNI serta UU No. 23 Th. 2019 tentang (UU PSDN), tetapi menjadi kewajiban seluruh bangsa. Untuk itulah generasi muda, khususnya yang berada di lingkungan perguruan tinggi baik negeri atau swasta harus dikelola dengan baik. Dari berbagai pembahasan yang ada terhadap pemantapan bela negara dengan kajian tentang leading sector, program bela negara, sinergitas pembinaan bela negara, dan manajemen bela negara yang harus dimantapkan untuk memperkokoh ketahanan nasional, semua itu memerlukan upaya yang dilakukan secara komprehensif, integral dan holistik.