00846 2200085 4500090002300000100001700023245011300040260005000153500055700203 aPPRA LXI 14 - 2020 aChairul Aziz10aAntisipasi Konflik Pada Kondisi Darurat Bencana Pandemi Covid-19 Tahun 2020 Guna Menjaga Stabilitas Nasional aJakartabLembaga Ketahanan Nasional RI c2020 aPada masa pandemi covid-19 kebijakan pemerintah berpotensi menimbulkan terjadinya konflik. Apabila tidak diantisipasi maka akan menimbulkan instabilitas nasional. Penerapan undang-undang, peraturan, pedoman dan acuan dalam menangani pandemi belum memadai dan belum dapat dioperasionalkan dengan baik. Hubungan kerjasama antara pemerintah dan pemerintah daerah belum solid dan masih banyak pertentangan. Untuk itu perlu adanya kerjasama dan koordinasi antar lembaga dalam penanganan pandemi untuk mencegah konflik sosial dan menjaga stabilitas nasional.