01160 2200085 4500090002300000100001900023245006800042260005000110500091400160 aPPRA LXI 24 - 2020 aDjoko Tjahjono10aMeningkatkan Kewaspadaan Nasional dalam Menghadapi Bencana Alam aJakartabLembaga Ketahanan Nasional RI c2020 aBerdasarkan letak geologis Indonesia tergolong sebagai negara yang rawan terhadap bahaya bencana gempabumi. Oleh karenanya diperlukan adanya kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana gempabumi baik bagi yang tinggal di sekitar wilayah rawan bencana gempabumi maupun bagi pemangku kepentingan yang bertugas menyiapsiagakan bila sewaktu-waktu Bencana gempabumi terjadi. Gempa bumi merupakan ancaman bencana yang tidak dapat diprediksi secara tepat terjadinya. Kegiatan penanggulangan bencana gempabumi sering dihadapkan pada banyaknya permasalahan yang mengakibatkan penanganannya tidak optimal. Adanya permasalahan tidak siapnya masyarakat dan pejabat pemangku kepentingan dalam menghadapi bencana gempabumi, maka perlu dilakukan pembahasan terkait meningkatkan kewaspadaan nasional dalam menghadapi bencana alam, untuk mengetahui akar permasalahannya sehingga dapat dicarikan solusi maupun jalan keluarnya.