01211 2200085 4500090002300000100001500023245011600038260005000154500092100204 aPPRA LXI 27 - 2020 aEdy Surlis10aEfektivitas Pengelolaan dan Pengendalian Penyalahgunaan Klaim pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) aJakartabLembaga Ketahanan Nasional RI c2020 aProgram JKN-KIS merupakan salah satu program Pemerintah yang paling dirasakan manfaatnya oleh penduduk Indonesia. Keberhasilan Program JKN-KIS bukan berarti tidak terdapat tantangan dalam penyelenggaraannya. Sekitar 80-90% pasien yang ada di rumah sakit merupakan peserta BPJS Kesehatan. Dengan banyaknya klaim yang harus dikelola oleh Rumah Sakit, berpotensi terjadinya kesalahan bahkan dapat menimbulkan perselisihan dalam proses penetapannya menjadi persyaratan pembayaran klaim. Besarnya pembiayaan pelayanan kesehatan ke rumah sakit yang dikeluarkan BPJS Kesehatan serta pengelolaan klaim yang berbasis kasus (case base) berpotensi terhadap penyalahgunaan/kecurangan. Selain dari sisi sistem, potensi penyalahgunaan/kecurangan juga disebabkan belum optimalnya pengawasan dan pencegahaan baik dari rumah sakit, BPJS Kesehatan serta regulasi implementasi program JKN-KIS yang dapat berdampak pada kerugian negara.