02281 2200097 4500090002100000100001600021245011200037260003300149500196700182850003402149 aPPRA 66-87 2024  aTri Haksoro10aOptimalisasi Pemanfataan Kanal Komunikasi Digital Bagi Generasi Muda Guna Mewujudkan Konsolidasi Demokrasi  aJakarta bLemhannas RIc2024 aPenelitian ini berjudul "Optimalisasi Pemanfaatan Kanal Komunikasi Digital Bagi Generasi Muda Guna Mewujudkan Konsolidasi Demokrasi." Masalah utama dalam penelitian ini adalah bagaimana kanal komunikasi digital dapat dimanfaatkan secara optimal oleh generasi muda untuk mendukung konsolidasi demokrasi di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didorong oleh peran penting generasi muda sebagai agen perubahan dalam perkembangan demokrasi, khususnya melalui pemanfaatan teknologi digital. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat penggunaan kanal komunikasi digital, serta merumuskan strategi yang efektif dalam meningkatkan partisipasi politik generasi muda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis PESTLE (Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi, Lingkungan, dan Hukum). Data diperoleh melalui studi pustaka dan analisis terhadap literatur yang relevan mengenai konsolidasi demokrasi dan komunikasi digital. Teori yang digunakan dalam penelitian ini meliputi Teori Konsolidasi Demokrasi, Teori Komunikasi Politik Digital, dan Teori Demokrasi Digital. Penelitian ini mengkaji potensi kanal komunikasi digital sebagai media partisipasi politik dan interaksi antara generasi muda dan pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan kanal komunikasi digital oleh generasi muda memiliki dampak signifikan dalam mendorong konsolidasi demokrasi di Indonesia. Generasi muda yang aktif menggunakan media sosial dan platform digital lainnya lebih cenderung terlibat dalam proses politik dan memberikan kontribusi dalam pembentukan opini publik. Namun, beberapa tantangan seperti disinformasi, polarisasi politik, dan rendahnya literasi digital menjadi penghambat. Strategi yang direkomendasikan meliputi peningkatan literasi digital, regulasi media sosial yang lebih ketat, dan kolaborasi antara pemerintah dan platform digital untuk menciptakan ruang demokrasi yang sehat. aLembaga Ketahanan Nasional RI