02213 2200097 4500090002100000100001100021245010700032260003300139500190900172850003402081 aPPRA 66-94 2024  aWaluya10aRekonsiliasi Pasca Pemilu Dalam Menata Pemerintahan Yang Efektif Guna Mewujudkan Konsolidasi Demokrasi aJakarta bLemhannas RIc2024 aPenelitian ini berjudul "Rekonsiliasi Pasca Pemilu dalam Menata Pemerintahan yang Efektif Guna Mewujudkan Konsolidasi Demokrasi." Masalah utama yang diangkat adalah urgensi rekonsiliasi politik setelah Pemilu 2024 untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan mengkonsolidasikan demokrasi di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada dinamika politik Indonesia pasca-Pemilu 2024 yang diwarnai konflik dan ketegangan antar-elit serta polarisasi di masyarakat. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis upaya rekonsiliasi yang dibutuhkan guna mengurangi polarisasi politik dan mengoptimalkan stabilitas politik dalam rangka mendukung efektivitas pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, melibatkan analisis data dari dokumen-dokumen resmi, jurnal ilmiah, dan sumber-sumber tepercaya lainnya. Teknik analisis yang digunakan adalah model analisis PEST (Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi) untuk menilai faktor-faktor eksternal yang memengaruhi rekonsiliasi dan konsolidasi demokrasi. Penelitian ini juga menggunakan teori rekonsiliasi dari Daniel Bar-Tal dan teori konsensus politik untuk membangun strategi rekonsiliasi yang sesuai dengan kondisi Indonesia pasca-Pemilu 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekonsiliasi pasca-Pemilu 2024 sangat penting dalam menekan konflik berkepanjangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Rekonsiliasi yang komprehensif, yang mencakup seluruh elemen masyarakat mulai dari elit politik hingga simpatisan di akar rumput, diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa proses rekonsiliasi harus melibatkan dialog antar-elit dan masyarakat sipil serta memperkuat kebijakan untuk meredam potensi konflik. Rekonsiliasi ini diharapkan menjadi landasan untuk konsolidasi demokrasi yang stabil dan berkelanjutan di Indonesia. aLembaga Ketahanan Nasional RI