01831 2200097 4500090002100000100002200021245012300043260003300166500150000199850003401699 aPPRA 66-97 2024  aWinarko Sihwidodo10aMeningkatkan Kewaspadaan Nasional Pasca Pemilu Serentak 2024 Guna Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia  aJakarta bLemhannas RIc2024 aPenelitian ini berjudul Meningkatkan Kewaspadaan Nasional Pasca Pemilu Serentak 2024 Guna Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Latar belakang penelitian ini adalah kekhawatiran akan potensi konflik dan polarisasi masyarakat pasca Pemilu Serentak 2024 yang berisiko mengancam integrasi nasional. Masalah yang diangkat meliputi bagaimana potensi tantangan terhadap integrasi nasional, penanganan konflik, dan pembangunan sistem peringatan dini untuk meningkatkan kewaspadaan nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyusun rekomendasi guna menjaga stabilitas nasional pasca Pemilu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka dan analisis PESTL (Political, Economic, Social, Technological, Legal) untuk mengidentifikasi faktor risiko eksternal dan internal yang mempengaruhi kewaspadaan nasional. Kerangka teori yang digunakan mencakup konsep kewaspadaan nasional, teori integrasi, serta teori konflik dan pencegahannya, yang relevan untuk mengantisipasi potensi ancaman pasca Pemilu 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan kewaspadaan nasional melalui deteksi dini, antisipasi, dan pencegahan konflik menjadi krusial. Sistem peringatan dini yang komprehensif dan kolaborasi antar-lembaga diperlukan untuk meredam konflik dan menjaga integrasi nasional. Rekomendasi penelitian ini meliputi peran aktif pemerintah, penguatan sinergi antar lembaga, dan keterlibatan masyarakat untuk mendukung stabilitas pasca Pemilu. aLembaga Ketahanan Nasional RI