Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

5

memandang Indonesia sebagai negara yang terletak pada titik pergerakan
lempeng tektonik sehingga banyak membentuk pegunungan yang kaya akan
sumber daya mineral. Kemudian yang ketiga adalah menurut sudut pandang
geografis yang memandang Indonesia sebagai kawasan perairan yang kaya
akan sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta juga
mengandung berbagai jenis kekayaan mineral.5

     Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 33 konstitusi kita, negara diberi
wewenang untuk menguasai dan pemerintah diberi tugas untuk mengelola
berbagai kekayaan alam yang dimiliki oleh bangsa ini. Sumber kekayaan alam
tersebut harus dikelola dengan baik, antara lain untuk memajukan
perekonomian Indonesia. Hasil dari perekonomian yang maju tersebut harus
dipergunakan sepenuhnya untuk mewujudkan sebesar-besar kemakmuran
rakyat. Oleh Karena itu, Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber
kekayaan alam harus dikelola dengan penuh amanah sesuai dengan amanat
luhur konstitusi mengenai pengelolaan SKA. Namun dalam kenyataanya,
harapan ideal dalam konstitusi tersebut tidak sejalan dengan apa yang kita
saksikan sekarang mengenai eksploitasi SKA di berbagai daerah. Sektor
pengelolaan sumber kekayaan alam, khususnya sektor pertambangan seperti
minyak bumi, gas, emas, tembaga, perak, besi, nikel, batu bara, bauksit,
marmer, mangan, grafit, panas bumi memang masih menyimpan banyak
masalah yang kompleksitasnya juga berpotensi menimbulkan masalah lain.

    Ada beberapa negara di dunia yang juga memiliki SKA yang berlimpah
namun tidak mampu mengelolanya dengan baik. SKA yang seharusnya bisa
menjadi modal untuk meraih kemajuan, pada kenyataannya tidak mampu
dikelola menjadi potensi untuk memajukan ekonomi mereka, apalagi untuk
melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan. Demikian halnya
kenyataan yang terjadi di Indonesia, SKA yang berlimpah belum bisa

5 Kadek Sudarsana, 2008, Natural Resources in Indonesia, diunduh dari
http://sudarsana.net/articles/natural-resources-in-indonesia/#more-111. terakhir diakses pada 8
Juli 2013, pk. 20.45 WIB.
   1   2   3   4   5   6   7   8