Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
96
kelompok termiskin justru adalah yang hidup di lokasi yang paling dekat
dengan pertambangan, kemudian kesejahteraan berangsur meningkat
ke daerah yang semakin jauh dari lokasi tambang, dan demikian juga
selanjutnya untuk kelompok masyarakat yang ke tiga.
d. Kebijakan pemerintah terhadap tata kelola yang baik (good governance)
dalam hal pengelolaan SKA dan lingkungan hidup dirasakan masih jauh
dari memuaskan. Tata kelola SKA yang selama ini belum berpijak pada
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan telah mengakibatkan
meningkatnya kesenjangan antara masyarakat lokal dengan alam
sekitarnya. Selain itu distribusi dan pemanfaatan hasil dari pengelolaan
SKA yang belum merata juga menyebabkan banyak masyarakat,
termasuk masyarakat hukum adat, cenderung menjadi penonton dalam
pemanfaatan SKA di sekitar wilayah tempat tinggalnya.
29. Saran
a. Pengelolaan SKA harus benar-benar merujuk pada Pasal 33 Undang-
undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Pengelolaan tersebut dilakukan
agar SKA yang kita miliki dapat dimanfaatkan dengan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat.
b. Pengelolaan SKA juga harus mengutamakan kepentingan nasional
jangka panjang yang dijabarkan dalam RPJMN dan RPJPN.
Kepentingan nasional beserta prioritas-prioritasnya harus dilindungi dan
diwujudkan dengan melakukan kebijakan strategis tentang pengamanan
SKA.
c. Memprioritaskan pemanfaatan SKA sebagai modal untuk memajukan
ekonomi dalam negeri; SKA juga harus diperlakukan sebagai komoditas
strategis yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan sebuah bangsa.
Pemanfaatan komoditas SKA sebagai komponen strategis adalah
dengan memperlakukannya sebagai bahan bakar dan bahan baku untuk