Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

44

psikotropika. Kerjasama intemasional telah dilakukan oleh Indonesia,
namun dalam implementasinya belum berjalan optimal. Menurut laporan
United Nations Office on Drug and Crime (UNODC), yaitu lembaga
intemasional di bawah PBB yang menangani Kejahatan Narkoba, World
Drug Report (2005) UNODC nilai perdagangan Narkoba di tahun 2003
telah mencapai US$322 miliar, dengan perincian yaitu: Ganja (US$113
miliar), Kokain (US$71 miliar), Opiat (US$65 miliar), dan ATS/Ekstasi
(US$44 miliar). Jumlah tersebut lebih besar dibanding Gross Domestic
Product (GDP) 88 persen negara-negara di dunia. Nilai perdagangan yang
besar tersebut, pada periode tahun 2003-2004, telah menjadi faktor
peningkatan jumlah penyalahgunaan narkoba di dunia36.

          Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki 17.508 pulau besar
dan kecil, dengan garis pantai 95.181 km (terpanjang ke-empat di dunia).
Dunia intemasional mengakui bahwa Indonesia memiliki berbagai potensi
yang luar biasa dan merupakan modal dasar dalam kehidupan berbangsa
dan bemegara, potensi itu antara lain : Pertama, luas wilayah nusantara
yang terdiri dari daratan dan lautan serta kedudukannya berada di posisi
silang dunia. Kedua, sumber kekayaan alam yang berlimpah. Ketiga,
jumlah penduduk yang besar. Keempat, digunakannya selat Malaka
sebagai jalur perlintasan perdagangan dunia. Keberadaan Indonesia
sebagai negara kepulauan dengan segala potensinya, disatu sisi
menguntungkan perekonomian Indonesia, namun disisi lain mengandung
berbagai bentuk ancaman karena banyak pintu terbuka bagi
penyelundupan, khususnya penyelundupan narkoba. Terdapat 39
pelabuhan laut terbuka dan 22 bandara Udara intemasional yang
membuka akses keberbagai negara, khususnya terbuka bagi perdagangan
luar negeri. Kondisi ini merupakan pintu resmi yang bercelah untuk
melakukan penyelundupan narkoba maupun dijadikan sebagai lalu lintas
perdagangan narkoba intemasional. Kemudian, mudah dan murahnya
merekrut kurir jaringan narkoba intemasional menjadikan Indonesia
sebagai bagian dari jaringan narkoba intemasional. Situasi dan kondisi
inilah yang perlu diwaspadai dan diantisipasi guna mencegah masuknya30

30 Ibid Siswandi, 2011. Pangsa Narkotika Dunia Indonesia. Jakarta hal 446.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9