Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
77
27. Upaya
Merealisasikan strategi untuk mencapai sasaran yang sudah
direncanakan perlu upaya-upaya sebagai langkah tindakan nyata. Kunci
penyusunan upaya didasarkan pada 5 WH (what, why, when,
w ho,,w here and how), sehingga jelas siapa berbuat apa, kapan dan
bagaim ana melaksanakannya. Strategi dibahas pada subbab
sebelum nya terdiri dari 4 strategi untuk merealisasikannya sebagai
berikut :
1) Upaya stategi 1 : (Mewujudkan Rumusan hasil Musrenbangnas
akurat dan akuntabel melalui penyusunan musrenbangda provinsi
yang sudah disinkronkan dengan program Direktorat jenderal
sum ber daya air (Ditjen SDA) pada saat dilakukan rapat koordinasi
penajam an program Ditjen SDA ditingkat provinsi dengan
Pemerintah daerah) Mewujudkan Rumusan hasil Musrenbangnas
yang akurat dan akuntabel dengan upaya - upaya sebagai berikut:
a. Ketua Bappeda provinsi dan Kabupaten mengupayakan
melakukan KONSULTASI REGIONAL dengan pihak terkait
(Dinas teknis Pertanian, Dinas SDA/PU, Dinas Kehutanan,
KLH, dan Asisten Pembangunan, TKM dan TPN) dan
mengundang Bappenas dan Ditjen SDA sebelum
melaksanakan musrenbang provinsi dan kabupaten, untuk
meintegrasikan dan sinkronisasi program pembangunan ke
depan.
b. Dinas PU dan Balai Wilayah Sungai mengupayakan dapat
menyiapkan data teknis seperti Fesibility study, perencanaan
detail, pengadaan tanah dan dokumen pelaksanaan setiap
kegiatan yang diusulkan TKM dan TPN.
c. Usulan TKM dan TPN perlu dikoordinasi dengan TKPSDA (tim
koordinasi pengelola sumber daya air) dan Komisi Irigasi di
tingkat Provinsi.
d. Bappeda Provinsi dan Kabupaten dengan dukungan teknis dari
Ditjen Tata Ruang kementerian PU mengupayakan segera
menyelesaikan RTRW baik tata kota, Irigasi, lahan