Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
79
menyam akan pandangan tentang usulan RKP ke lembaga
Legislatif (DPR) dengan menjelaskan dan mensosialisasikan
keterkaitan antar program, dengan upaya-upaya sebagai berikut:
a. Ketua Bappenas/Menteri PPN, mengundang rapat koordinasi
dilaksanakan pada awal bulan Mei, dengan Menteri PU,
Keuangan, Pertanian, Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Dalam
Negeri, mensosialisasikan RKP sebagai hasil rumusan
musrenbangnas. Setiap kementerian dimintakan komitmennya
untuk berusaha melaksanakan program yang sudah masuk ke
dalam RKP.
b. Kementerian/lembaga pemerintah terkait (kementerian PU,
Pertanian, kehutanan, Lingkungan Hidup dan keuangan), yang
diwakili Direktur jenderal sumber Daya Air, Dirjen Infrastruktur
pertanian, Pengelolaan DAS dan Dirjen Anggaran melakukan
“lobby” ke masing-masing komisi XI (mitra kerja Bappenas dan
keuangan), komisi V mitra kerja Kemen PU, Komisi IV mitra kerja
Kemen Pertanian, perkebunan dan Kehutanan, sebelum
dilakukan rapat kerja Kementerian dengan DPR.
c. Ketua Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional,
beserta Menteri terkait pengelolaan SDA (Pertanian, Kehutanan,
PU dan Keuangan) berkoordinasi kepada Ketua DPR dan para
Komisi menjelaskan RKP 2014 dan memohon agar dilakukan
pembahasan RKP dalam satu atap antar program terkait, dalam
hal ini Pengelolaan SDA.
d. Pembahasan RKAKL di komisi V bersama komisi IV dan IX
dengan mitra kerja Ditjen SDA, Ditjen Infrastruktur Pertanian,
Ditjen Pengelolaan DAS merupakan pembahasan satu atap akan
menghasilkan proses TPKB yang terkoordiasi dan terintegritas
dalam program pengelolaan SDA.
3) Upaya strategi 3 : Meoptimalkan Penempatan SDM Pengelola
SDA di Pemda melalui Gubernur dan Bupati selaku kepala
Daerah dan Kepanjangan Pemerintah pusat (khususnya