Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

79

      menyam akan pandangan tentang usulan RKP ke lembaga
      Legislatif (DPR) dengan menjelaskan dan mensosialisasikan
      keterkaitan antar program, dengan upaya-upaya sebagai berikut:
a. Ketua Bappenas/Menteri PPN, mengundang rapat koordinasi
      dilaksanakan pada awal bulan Mei, dengan Menteri PU,
       Keuangan, Pertanian, Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Dalam
       Negeri, mensosialisasikan RKP sebagai hasil rumusan
      musrenbangnas. Setiap kementerian dimintakan komitmennya
      untuk berusaha melaksanakan program yang sudah masuk ke
      dalam RKP.
b. Kementerian/lembaga pemerintah terkait (kementerian PU,
      Pertanian, kehutanan, Lingkungan Hidup dan keuangan), yang
      diwakili Direktur jenderal sumber Daya Air, Dirjen Infrastruktur
      pertanian, Pengelolaan DAS dan Dirjen Anggaran melakukan
      “lobby” ke masing-masing komisi XI (mitra kerja Bappenas dan
      keuangan), komisi V mitra kerja Kemen PU, Komisi IV mitra kerja
      Kemen Pertanian, perkebunan dan Kehutanan, sebelum
      dilakukan rapat kerja Kementerian dengan DPR.
c. Ketua Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional,
      beserta Menteri terkait pengelolaan SDA (Pertanian, Kehutanan,
      PU dan Keuangan) berkoordinasi kepada Ketua DPR dan para
      Komisi menjelaskan RKP 2014 dan memohon agar dilakukan
      pembahasan RKP dalam satu atap antar program terkait, dalam
      hal ini Pengelolaan SDA.
d. Pembahasan RKAKL di komisi V bersama komisi IV dan IX
      dengan mitra kerja Ditjen SDA, Ditjen Infrastruktur Pertanian,
      Ditjen Pengelolaan DAS merupakan pembahasan satu atap akan
      menghasilkan proses TPKB yang terkoordiasi dan terintegritas
     dalam program pengelolaan SDA.

 3) Upaya strategi 3 : Meoptimalkan Penempatan SDM Pengelola
      SDA di Pemda melalui Gubernur dan Bupati selaku kepala
       Daerah dan Kepanjangan Pemerintah pusat (khususnya
   10   11   12   13   14   15   16   17   18