Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

72

daya air berbasis pola dan rencana pengelolaan sumber daya air guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan dalam
memperokoh pembangunan nasional dengan langkah-langkah sebagai
berikut:

   a. Strategi 1 : Mewujudkan Rumusan hasil Musrenbangnas
        akurat dan akuntabel melalui koordinasi dan sinkronisasi
        program antara Direktorat jenderal sumber daya air (Ditjen SDA)
        dengan program pemerintah daerah pada saat dilakukan rapat
        koordinasi penajaman program Ditjen SDA ditingkat Pemerintah
        daerah (provinsi, kabupaten dan kota). Sehingga rumusan
        musrembang dilengkapi dengan data teknis dan sosial serta
        lingkungan yang dapat diimplementasikan secara terpadu dan
        berkelanjutan semua usulan mendapat dukungan teknis dan
        sosial sebagai kelengkapan proses kebijakan dan dapat
        dilaksanakan dikemudian hari. Dengan demikian program
        pengelolaan SDA dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan
        terpadu serta berkesenambungan. Proses seperti ini dihasilkan
        dari ini akan menghasilkan suatu usulan yang dikemas dalam
        Musrenbangda dan dikompilasikan menjadi rumusan
        musrenbangnas di tingkat pusat yang matang dan dapat
        dilaksanakan.
        Dalam menyusun musrenbangda, juga musrenbangnas bidang
        pengelolaan sumber daya air perlu memperhatikan dan
        mempertimbangkan pola dan rencana pengelolaan sumber daya
        air. Pola dan rencana pengelolaan sumber daya air adalah
        kerangka dasar dalam merencanakan melaksanakan,
        memantau, dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumber daya
        air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya
        rusak air serta partisipasi masyarakat yang didukung oleh data
        informasi dan teknis yang disusun dan dibuat melalui TKPSDA.
        Pola dan rencana pengelolaan sumber daya air menggambarkan
        perencanaan secara menyeluruh dan terpadu yang diperlukan
        untuk menyelenggarakan pengelolaan sumber daya air. Dengan
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13