Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
73
demikian nantinya Rumusan musrenbangnas yang akuntabel
dan akurat dikristalisasikan menjadi usulan Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) yang mantap dan realistis, sebagai masukan
(input) ke TPKB untuk di proses pada tingkat suprastruktur
menjadi kebijakan politis sebagai keluaran (output) yang dapat
dilaksanakan pada tingkat substruktur. Dari tatanan penyusunan
musrenbangda/nas tersebut di atas dapat disarikan manfaat
sebagai berikut:
• Pada rapat penajaman program Ditjen SDA di provinsi
sudah disinkronkan dan dikoordinasikan dengan usulan
dari TKM dan TPN sehingga menjadi rumusan
musrenbangda.
• Usulan musrenbangda sejak awal sudah didukung data
teknis dan non teknis dari pengelola SDA (unsur
infrastruktur) di tingkat daerah termasuk integritas
program dengan instansi lainya.
• Hasil Musrenbangnas akan mantap, akurat dan akuntabel
karena didukung oleh hasil musrenbangda yang integritas.
• Meminimalkan pratek KKN program pembangunan
daerah.
b. Strategi 2 : Mewujudkan optimalisasi koordinasi dan
integritas antar lembaga suprastruktur pada proses TPKB
melalui lembaga Bappenas sebagai leading program
mengundang kementerian dan lembaga yang terkait pengelolaan
SDA untuk menyamakan pandangan tentang usulan RKP ke
lembaga Legislatif (DPR) dengan menjelaskan dan
mensosialisasikan keterkaitan antar program. Kemudian
ditindaklanjuti melalui kementerian masing-masing melakukan
prapertemuan (premenary meeting) dengan komisi terkait,
seperti Kementerian PU dengan komisi V, Kementerian
Pertanian dan Kehutanan dengan Komisi IV, Bappennas dan
Keuangan dengan Komisi XI, Kementerian Dalam Negeri, PAN