Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

64

mendukung kelancaran distribusi barang, baik antar pulau, antar kawasan
ekonomi regional, internasional maupun dari dan ke wilayah tertinggal.
Pertumbuhan sektor transportasi, termasuk transportasi laut harus dapat
mencapai minimal dua kali lipat dari pertumbuhan ekonomi nasional dalam
rangka memberikan sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional
dan perluasan lapangan kerja.29

     Untuk mewujudkan fungsi transportasi laut sebagaimana diuraikan
dalam landasan teori, yaitu pendorong dan penunjang berkembangnya
sektor lain, maka elemen sub sistem transportasi laut diharapkan dapat
mengalami peningkatan, antara lain:

     a. Meningkatnya Kemampuan Armada Niaga Angkutan Laut
          Nasional
           Sampai saat ini, penerapan azas cabotage belum dapat

      dilaksanakan sepenuhnya, sebagaimana termaktub dalam Undang-
      Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Pada masa yang
      akan datang, pemberlakuan azas cabotage harus dilaksanakan secara
      penuh, sehingga dapat meningkatkan peran armada nasional dalam
      perolehan pangsa muatan. Sasaran tersebut diatas akan dapat
      tercapai, bilamana tersedia kapasitas armada niaga nasional yang
      memadai. Dari hasil studi yang dilakukan oleh JICA, dan telah menjadi
      acuan dalam penyusunan road map kebutuhan armada nasional,
      bahwa sampai tahun 2024 dibutuhkan kapasitas armada nasional
      untuk tipe kapal container, general cargo, kapal curah kering atau bulk,
      kapal tug, and barge dan kapal tanker sebesar 80,7 juta DWT, dengan
      biaya investasi Rp. 268,325 triliun, atau rata-rata Rp. 20 triliun per
      tahun. Sedangkan untuk mengantisipasi berakhirnya batas waktu
      perizinan kapal asing dalam menunjang kegiatan industri hilir minyak
     dan gas bumi, maka 235 unit kapal asing yang selama ini beroperasi di
     dalam negeri, diharapkan dapat dipenuhi oleh para pengusaha
     nasional.

29 Departemen Perhubungan, 2008, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM 49 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang tahun 2005-2025, Jakarta, him III-3
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17