Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

93

transportasi laut melalui pendidikan dan pelatihan teknis, manajemen,
dan sikap mental.

Upaya yang dilakukan yaitu :

1) Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan Kementerian
     Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
     Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten /
     Kota, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran, Perguruan
    Tinggi, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Assosiasi
     Perusahaan Pelayaran, Assosiasi Perusahaan Freight Forwarding /
     Logistik, Assosiasi Perusahaan Bongkar Muat, dan Koperasi
    Tenaga Kerja Bongkar Muat menyusun standar baku kualitas dan
     kompetensi sumber daya manusia dalam setiap strata dan lini
     pelayanan transportasi laut.

2) Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan Kementerian
     Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BNSP,
     Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran, Perguruan Tinggi,
     Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten /
     Kota, Badan Usaha Pelabuhan, Assosiasi Perusahaan Pelayaran,
    Assosiasi Perusahaan Freight Forwarding / Logistik, Assosiasi
     Perusahaan Bongkar Muat, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat
    menyusun Masterplan Pengembangan Sumber Daya Manusia
     Pelayaran dari tahun 2014-2034.

3) Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan Kementerian
    Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
    Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah
    Kabupaten/Kota, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran,
    Perguruan Tinggi, Assosiasi Perusahaan Pelayaran, Assosiasi
    Perusahaan Freight Forwarding/Logistik, Assosiasi Perusahaan
    Bongkar Muat, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat menyusun
    silabus dan kurikulum pendidikan dan pelatihan di bidang
    transportasi laut.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17