Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

56

                 perusahaan asing yang pada akhimya setelah menguasai Hmu yang
                 dapat digunakan untuk menlngkatkan peran industri pertahanan dalam
                 negeri pindah ke luar negeri dan bekerja di industri alutsista Negara
                 lain sekedar untuk mencari gaji tinggi.
                 3 ) Saat ini sering terjadi, khususnya di Indonesia bahwa seorang
                 bekerja bukan pada bidang yang ditekuninya atau disiplin ilmu yang
                 dipelajari sehingga kedepan dalam meningkatkan peran industri
                 pertahanan dalam negeri perlu menerapkan the rigth man on the right
                 place sehingga asas profesional seperti yang terdapat dalam undang-
                 undang nomor 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan,
                 menyatakan adalah bahwa penyelenggaraan Industri Pertahanan dan
                 seluruh lembaga yang berkaitan dengan Industri Pertahanan serta
                 sum ber daya manusia yang ada di dalamnya harus dapat menjalankan
                 fungsinya masing-masing sesuai dengan kapasitas dan
                 kapabilitasnya62
                 4 ) Meskipun saat ini telah ada perguruan tinggi yang memiliki
                 jurusan yang mengarah kepada industri tetapi masih bersifat um um
                 tidak mengarah langsung kepada industri pertahanan , sehingga
                 kedepan perlu adanya pendidikan khusus yang dapat langsung
                 dipraktekkan di industri pertahanan dalam negeri dari lulusan
                 perguruan tinggi bukan hanya dari sekolah-sekolah kejuruan swasta
                 saja.
                 5 ) Adanya keseimbangan antara jumlah pegawai dan jumlah
                 kegiatan yang harus dilaksanakan baik secara umum maupun kegiatan
                 antar sektor kegiatan, sehingga menghindari pengangguran
                 terselubung dan melonjaknya ongkos produksi , apabila ini dapat
                 ditekan maka akan dapat menekan seoptimal mungkin terhadap
                  pemborosan dan diharapkan harga hasil produksi dari industri
                  pertahanan dalam negeri yang ditawarkan memiliki daya jual yang
                  competitif.
                  6 ) Adanya rewards (penghargaan) dan punishment (hukuman)
                  yang seimbang khususnya mengenai penggajian sehingga bagi SD M

Undang-Undang N om or 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9