Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
58
b. Sarana dan Prasarana industri Pertahanan Dalam Negeri.
Kita ketahui bahwa komponen pendukung dalam pertahanan negara
adalah terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumberdaya buatan,
serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak
langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan, Industri
pertahanan dalam negeri. Industri pertahanan dalam negeri merupakan
Sarana dan prasarana nasional sebagai alat penunjang untuk kepentingan
pertahanan negara, maka dalam melaksanakan kegiatannya harus benar-
benar profesional.
Sesuai teori "alih teknologiā bahwa untuk meningkatkan kemampuan
teknologi harus tersedia peralatan maka, Industri pertahanan dapat
dikatakan profesional apabiia konsisten terhadap penggunaan sarana
prasarana baik berupa peralatan dan mesin produksi maupun bengkel yang
sesuai dengan standar manufaktur yang tepat serta menjamin kesehatan
dan keselamatan kerja karyawan. Untuk mencapai hal tersebut diatas maka
diharapkan sarana prasarana yang dimiliki oleh industri pertahanan dalam
negeri harus memenuhi beherapa syarat yaitu :
1) Memiiiki sarana dan prasarana produksi yang lengkap sesuai
kebutuhan baik untuk membangun maupun untuk memelihara alutsista
T N I. Dengan kemampuan yang sesuai dengan perkembangan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (modem).
2 ) Memiiiki sarana dan prasarana workshop yang relatif
menggunakan fasilitas yang modem dan tersedia secara lengkap,
yang dapat digunakan untuk melaksanakan pemeliharaan sesuai
kebutuhan sehingga tingkat pemeliharaan dapat dilaksanakan tanpa
mengganggu operasional perusahaan.
3 ) Seturuh sarana prasarana yang tersedia dapat digunakan
sesuai dengan peruntukannya dan tidak mengalami peralatan yang
menganggur (idle capacity) yang akbibatnya rusak karena tidak
dipakai dan usia.