Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

77

metakukan pembabaruan kontrak-kontrak kerja di perusahaan
dengan jangka waktu yang minimal 10 tahun bagi karyawan
yang telah dibantu dengan bea siswa atau meiaiui pengguaan
anggaran peningkatan kemampuan SDM untuk melanjutkan
sekolah atau pendidikan dalam rangka pengembangan
kemampuan dalam membangun dan memeiihara alutsista TNI,
demikian juga dengan karyawan inti yang merupakan tenaga
ahli, sehingga terhindar dari pensiun dini atau mengundurkan
diri dari pekerjaannya di Industri pertahanan karena penawaran
gaji yang lebih tinggi di perusahaan lain. Apabila ditengah-
tengah perjanjian yang telah disepakati yang bersangkutan
mengundurkan diri maka dikenakan sangsi hukum yang
berlaku.

10) Kementerian BUMN melalui menejemen perusahaan
industri pertahanan dalam negeri melakukan regenerasi
tenaga ahli dengan memberdayakan SDM yang sudah ada
dalam perusahaan itu sendiri yang dilaksanakan secara
perencanaan sedini mungkin agar peluang tersebut dapat
terealisasi dengan tepat yaitu dengan cara
mentoring/pemb'mgan dari karyawan senior terhadap karyawan
yuniomya untuk dikaderisasi.

11) Pemerintah meiaiui Kemendikbud bekerja sama dengan
menejemen industri pertahanan dan perguruan tinggi negeri
dan swasta memberikan kesempatan kepada para praktisi
untuk memberikan sosialisasi bagaimana pentingnya
meningkatkan peran industri pertahanan dalam negeri dalam
bentuk kuliah sebagai dosen tamu atau bahkan dijadwalkan
terprogram. Dengan adanya sosialisasi ini dapat dijadikan
sebagai gambaran awal kepada para mahasiswa yang nantinya
akan bekerja pada sebuah instansi, dengan mengertinya
bagaimana sebuah industri pertahanan yang dipercaya oleh
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18