Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

71

nyata sehingga tatanan, struktur dan mekanisme peran industri pertahanan
dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan alutsista T N I dapat dibakukan dan
-dioptimalkan.

25. Kebijakan
           Pembangunan industri pertahanan merupakan hal yang vital dalam

upaya pemenuhan kebutuhan Alutsista T N I yang mampu menjadi faktor
utama dalam T N I melaksanakan tugasnya untuk mempertahankan keutuhan
NKR I maka dengan demikian industri pertahanan nasional hams dioptimalkan
dalam perannya untuk memenuhi kebutuhan alutsista TN I. Namun dalam
perwujudanya industri pertahanan tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya
keterlibatan atau kerja sama sektor-sektor lain yang terkait dalam
pengoptimalan industri pertahanan. Untuk menyikapi hal ini maka diperlukan
suatu kebijakan, yang ham s dilaksanakan, yaitu :
Optimaiisasi Peran Industri Pertahanan Dalam Negeri Melalui
Peningkatan SDM, Peningkatan Sarana Prasarana, Penetapan Dan
Peningkatan Komitmen Pemerintah Dan Peningkatan Kebutuhan
Anggaran Guna Kemandirian Pemenuhan Kebutuhan Alutsista TNI Dalam
Rangka Mempertahankan Keutuhan NKRI.

26. Strategi
           Strategi adalah suatu langkah atau cara menggunakan daya, dana,

sarana dan prasarana "kekuatan” dalam mencapai sasaran dengan
pengaturan skala prioritas, pada setiap sasaran yang ingin dicapai. Secara
esensial strategi memuat m inim al; tujuan, sarana dan metode yang digunakan
untuk mencapai sasaran yang ditentukan. 67 demikian juga Strategi diartikan
juga sebagai pendekatan secara keselumhan yang berkaitan dengan
pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam

67 Peraturan G u b e m u r Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia N o m o r 03 Tah u n 2014
Te n tan g , Revisi -1 Peraturan G u b e m u r Lemhannas Ri N o m or 02 Ta h u n 2013 Petunjuk Teknis
Kedeputian Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia,
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12