Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

90

dalam undang-undang berapa persen <%) pada APBN tahun
berjalan, seperti halnya yang ditetapkan untuk anggaran
pendidikan yang ditetapkan sebesar 20 % atau pemerintah
menyiapkan anggaran khusus untuk membangun dan
memelihara alutsista TN I dengan terpisah dan anggaran
pertahanan yang rutin.

2 ) Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan dukungan
anggaran untuk pengembangan industri pertahanan berupa
pengembangan SDM yang di pilah atau diprogramkan dan
dimasukan dalam anggaran pendidikan nasional. Sehingga
industri pertahanan dalam negeri mampu melakukan
pengembangan penguasaan teknologi dengan mendidik, melatih
serta menstrafer iptek dan luar negeri ke dalam industri
pertahanan dalam negeri.

3) Pemerintah melalui Kementerian BUMN dan kemenkeu
serta Bapenas menyediakan anggaran atau dana khusus untuk
industri pertahanan dalam negeri, yang digunakan untuk
pembelian dan pengembangan sarana dan prasarana dalam
rangka penyesuaian teknologi dalam pengembangan sarana
prasarana yang pada akhirnya dapat dijadikan sebagai modal
tetap.

4 ) Pemerintah melalui Bapenas dan Kemenkeu
mengupayakan peningkatan anggaran secara bertahap sesuai
dengan kemampuan negara serta mengelolanya dengan efektif,
efisien, transparan, dan akuntabe! dengan membentuk lembaga
keuangan yang khusus menangani keuangan industri
pertahanan, contohnya membentuk bank khusus untuk menjamin
kegiatan yang dilaksanakan oleh industri pertahanan nasional,
sehingga industri pertahanan dalam melaksanakan kegiatannya
tidak mengalami hambatan karena adanya kekurangan modal
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15