Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

91

5 ) Pemerintah melalui kementerian BU M N dan Kementerian
Ristek mendorong menejemen industri pertahanan untuk
melaksanakan produksi alutsista yang dapat dijual dengan cara
export dengan kualitas yang baik dan membuat peralatan lain
yang dapat dijual, sehingga dari hasil penjualann tersebut dapat
secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan modal
kepada negara. ha I ini pemah diiakukan oleh negara-negara
maju seperti amerika dengan memberikan anggaran yang cukup
besar untuk R&D dan hasilnya dari R&D tersebut dijual (export)
kemudian dari hasil yang didapat digunakan untuk dijadikan
modal bagi industri pertahanannya.

6 ) Kementerian Pertahanan bekerja sama dengan
Kementerian Keuangan, Kementerian BU M N dan T N I
menetapkan kebijakan penggunaan anggaran yang dimiliki oleh
Industri Pertahanan Indonesia untuk membiayai tenaga-tenaga
ahli yang berkompeten di bidangnya sehingga seandainya T N I
membutuhkan pekerjaan yang membutuhkan tenaga ahli dengan
keahlian khusus tidak periu harus mendatangkan tenaga ahli dari
luar negeri cukup tenaga ahli dari Industri Pertahanan Indonesia
karena sudah memiliki kemampuan sesuai dengan standar yang
dibutuhkan.

7 ) Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan dan
T N I dalam rangka menyusun perencanaan anggaran harus yang
ideal dalam rangka membina dan memoderenisasi Alutsista yang
dibutuhkan oleh T N I (operational oriented). Perencanaan
tersebut dapat dijadikan bahan koordinasi dalam menjaiin kerja
sam a dengan Industri Pertahanan Indonesia yang memiliki
kemampuan untuk pelaksanaan pembinaan dan pengadaan
Alutsista yang dibutuhkan. Hal ini dapat menjadikan hasil
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16