Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

97

m em bangun alutsista TN I maupun untuk produksi non alutsistaTNI,
agar industri dapat berjalan dengan pesat dan dapat menambah
modal kerja dari produksi selain alutsista TN I.

b. Mengingatprioritas yang diproduksi oleh industri pertahanan
dalamnegeriadalah mendukung kebutuhan alutsistaTNI maka
pemerintah perlu mempertimbangkan untuk meletakan jabatan
struktural perwira T N I yang dapat mengkoordinasikan masalah-
m asalah yang berkaitan dengan teknologi pertahanan sesuai matra
dan dapat berperan untuk mengamankan berbagai informasi
tentang design Alutsista yang bersifat sensisitif dan merugikan TN I
bila diketahui orang yang tidak bertanggung jawab.

c. Dengan adanya keterbatasan dana yang merupakan salah
satu kendala utama yang dihadapi oleh industri pertahanan dalam
negeri, makamendapatkan perhatian atau prioritas dari
pemerintahmerupakankeharusan.
Perhatiantersebutdapatberupadukungananggaranselaindari APBN
dapatberupapenyertaan modal atau kredit dengan bunga ringan.

d. Pemerintah membuat peraturan baru untuk membangun
alutsista T N I dilelang oleh kepada perusahaan dalam negeri diluar
industri pertahanan yang telah ditetapkan (perusahaan pribadi).
Lelang mulai design dan pembiayaannya namun dalam
pelaksanaan pembangunannya yang melaksanakan industri
pertahanan yang telah ditetapkan dan apabila hasil dari
pembangunan itu dapat dilaksanakan dan berhasil dengan baik,
apabila dilanjutkan maka designer dan pemberi dana harus
mendapatkanroya/ft dalam jangka panjang namun dibatasi kurang
lebih 20 tahun.

e. Pemerintah membentuk badan penelitian dan
pengembangan khusus untuk pembangunan alutsista TNIyang
merupakan gabungan dari berbagai disiplin ilmu dan dibiayai oleh
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10