Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
47
terhadap potensi terjadinya pertambangan liar dan illegal dengan
menjual komoditas tambang ke negara lain secara mudah.
b. Demografi.
Penduduk Indonesia tercatat mencapai 237.641.326 jiwa
berdasarkan sensus penduduk tahun 2010.55 Potensi penduduk yang
cukup besar tersebut dapat membawa dampak positif dan negatif
terhadap pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara yang
diarahkan untuk mencukupi kebutuhan nasional serta mengamankan
pasokan atau cadangan di masa yang akan datang agar penduduk
Indonesia dapat menerima manfaatnya. Laju pertumbuhan penduduk
Indonesia terakhir tersebut meningkat cukup signifikan jika
dibandingkan dengan hasil sensus penduduk pada tahun-tahun
sebelumnya. Mempertimbangkan tingginya laju pertumbuhan
penduduk di Indonesia, kemampuan para pemimpin di daerah dalam
mengoptimalkan pengelolaan pertambangan menjadi faktor penting
bagi agenda pembangunan berkelanjutan. Kepemimpinan Nasional di
daerah harus mampu mengelola berbagai dinamika faktor
kependudukan di daerahnya, sehingga ekploitasi pertambangan di
daerah harus dapat menjaga kepentingan jangka panjang baik dari
aspek terpeliharanya ekosistem dan lingkungan hidup serta bagi
kepentingan generasi selanjutnya. Tantangan ke depan pemerintah
daerah harus dapat meyakini investor untuk mengelola tambang
secara baik dan benar best mining practices dan merupakan
prasyarat utama guna membangun masyarakat yang lebih
berkualitas.
c. Sumber Kekayaan Alam (SKA).
Secara umum potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh
Indonesia berdasarkan data Indonesia Mining Asosiation menduduki
peringkat ke-6 terbesar untuk negara yang kaya akan sumber daya
tambang. Selain itu dari potensi bahan galiannya untuk batu bara
55 http://sp2014.bps.go.id/ diunduh pada 25 Juli 2014.