Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
39
Tenggara dan Maluku dengan hasil sebagai berikut.46: Pertama,
masih banyaknya izin usaha pertambangan minerba yang berstatus
yang bermasalah non CnC; Kedua, masih banyaknya pelaku usaha
pertambangan minerba yang tidak melaksanakan kewajiban
keuangannya (iuran tetap, iuran produksi, pajak, jaminan reklamasi,
jaminan pasca tambang, jaminan kesungguhan, jaminan lingkungan
’ dan kewajiban keuangan lainnya). Ketiga, masih banyak pelaku
usaha pertambangan minerba yang tidak menyampaikan laporan
produksinya secara reguler kepada pemberi izin, masih banyak
pemerintah kabupaten/kota yang belum menyampaikan laporan
pengawasan produksi kepada pemerintah provinsi/pusat dan terdapat
praktek penambangan tanpa izin (PETI). Keempat, masih banyak
pelaku usaha pertambangan yang belum melaksanakan kewajiban
pengolahan/pemurnian hasil tambang. Kelima, masih banyak pelaku
usaha pertambangan minerba yang tidak menyampaikan laporan
penjualan secara reguler kepada pemberi izin, masih banyak
pemerintah kabupaten/kota/provinsi yang belum menyampaikan
laporan pengawasan penjualan kepada pemerintah provinsi/pusat dan
masih lemahnya pengawasan terhadap penjualan dan
pengangkutan/pengapalan hasil tambang minerba.
Disamping lemahnya faktor pengawasan, dari sisi penegakan
hukum ditemukan beberapa modus pelanggaran hukum mulai dari
tahapan eksplorasi, eksploitasi sampai tahap pengapalan.47 Pada
tahap eksplorasi berkaitan dengan perbedaan data di lapangan baik
dari sisi kuantitas dan kualitas terhadap kadar hasil bahan galian
sebenarnya, praktek ini berkaitan dengan kepentingan mendapat
sumber pendanaan dari pihak ke tiga atau perbankan dan data yang
berbeda digunakan sebagai dasar untuk memperoleh rekomendasi
izin usaha pertambangan (IUP).
46 Matriks rencana Aksi Korsup atas Pengelolaan Pertambangan Minerba di 12 Provinsi.
Direktorat Penelitian Dan Pengembangan KPK pada Rapat Koordinasi dan Supervisi
dengan Kementerian terkait pada tanggal 7 Februari 2014.
47Nandang Sudrajat, Teori dan Praktek Pertambangan Indonesia, penerbit Pustaka
Yustisia, cetakan pertama 2013.