Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

masyarakat dalam arti yang kjas. Untuk itu ketauladanan
penyelenggara negara, para tokoh politik, tokoh agama, tokoh
masyarakat dan tokoh pemuda dapat menjadi model bagi
masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk
mewujudkannya perlu dilakukan upaya-upaya secara komprehensif,
integral dan holistik, sebagai berikut;

          1) Kemen PAN dan RB bekerjasama dengan seluruh
         lembaga negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk
         menyusun standar kinerja terhadap organisasi di masing-
         masing instansinya, kegiatan ini dilakukan selama enam
         bulan.
         2) Kemen PAN dan RB bekerjasama dengan seluruh
         lembaga negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk
         melakukan analisa dan evaluasi terhadap kinerja di masing?
         masing instansinya yang berpedoman dengan standar kinerja
         yang telah ditetapkan sebelumnya, kegiatan ini dilakukan
         setiap enam bulan sekali.
         3) Lembaga negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif
         berkoordinasi dengan Kemen PAN dan RB dalam menyusun
         standar kompetensi calon pejabat di lingkungannya, baik
         menyangkut kemampuan intelektual, mental, dedikasi,
         motivasi, kerativitas/ inovasi, keuletan , ketekunan , kegiatan
        dilakukan selama enam bulan.
        4) Kemendagri bekerjasama dengan Kemen PAN dan RB
        menyusun standar kompetensi terhadap calon pegawai, agar
        diperoleh sumber daya manusia yang berkualitas baik dari
        segi intelektual dan mental, kegiatan dilakukan selama enam
        bulan.
        5) Kemendagri bekerjasama Kemen PAN dan RB,
        kalangan akademisi/ perguruan tinggi, asosiasi psikolog,
        untuk melakukan rekruitmen terhadap masyarakat / calon
        pegawai secara transparan, akuntabel, bebas korupsi, kolusi
        dan nepotisme, kegiatan dilakukan setiap tahun.

                                              73
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10