Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

mereka sendiri, dengan kecepatan mereka sendiri, globalisasi memberikan
manfaat yang besar, walaupun ada kemunduran akibat krisis 1997.”16

          Menurut pendapat Organski, bahwa negara-negara yang sekarang
ini disebut sebagai negara modern menempuh pembangunannya melalui
tiga tahap pembangunan, yaitu unifikasi (unification), industrialisasi
(industrialization), dan negara kesejahteraan (social welfare).17 Pada
tingkat pertama, yang menjadi masalah berat adalah bagaimana mencapai
integrasi politik untuk menciptakan persatuan dan kesatuan nasional.
Tingkat kedua adalah perjuangan untuk pembangunan ekonomi dan
modernisasi politik. Akhirnya, dalam tingkat ketiga, yang menjadi tugas
negara yang terutama adalah melindungi rakyat dari sisi negatif
industrialisasi, memperbaiki kesalahan pada tahap sebelumnya dengan
menekankan pada kesejahteraan masyarakat. Tingkat-tingkat tersebut
dilalui secara berurutan (consecutive) dan memakan waktu relatif lama.
Persatuan nasional adalah prasyarat untuk memasuki tahap industrialisasi.
Industrialisasi merupakarvjalan untuk mencapai negara kesejahteraan.18

          Edgar Faure (1978) menyatakan bahwa jarak waktu antara
penemuan sains dan penggunaannya secara besar-besaran, semakin
pendek. Manusia memerlukan waktu 112 tahun untuk secara efektif
menggunakajr^secara praktis prinsip-prinsip fotografi (1727-1839).
Sedangkari untuk radio menjadi lebih pendek, yakni 35 tahun (1867-1902).
Berikutnya untuk televisi hanya membutuhkan waktu 12 tahun (1922-1934).
Namun, hanya dibutuhkan waktu 2 tahun (1953-1955) dari penemuan
baterai surya sampai ke penggunaannya.

         Nurcholish Madjid (1985) mengungkapkan bahwa sesuatu yang
sebelumnya terselesaikan dalam hitungan waktu ribuan tahun, sekarang

16sfiglitz, Joseph E. 2002. "Globalisasi dan Kegagalan Lembaga-lembaga Keuangan
  internasional [Globalization and Its Discontents]” diterjemahkan oleh Ahmad Lukman.
 / Ina Publikatama, Jakarta.

r Organski, A.F.K. dalam Wallace Mendelson. “Law and The Development of Nations”,
  The Journal of Politics, Vol. 32. hal. 223.

18 Rajagukguk, Erman. 1997. “Peranan Hukum dalam Pembangunan pada Era Globalisasi:
   Implikasinya bagi Pendidikan Hukum di Indonesia”. Pidato Pengukuhan Guru Besar
  diucapkan pada upacara penerimaan guru besar bidang hukum di fakultas Hukum
   Universitas Indonesia, Jakarta.

                                                   27
   8   9   10   11   12   13   14   15   16