Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

84

sarana prasarana yang digunakan. Selanjutnya dilakukan berbagai
upaya sebagai penjabaran dari strategi. Kondisi fungsi Intelijen
Negara yang optimal akan mendukung terwujud kewaspadaan.
Selanjutnya kondisi terwujudnya Kewaspadaan Nasional akan
mendukung suksesnya penyelenggaraan Pembangunan Nasional
dalam rangka mewujudkan dan mencapai Cita-cita dan Tujuan
Nasional.

b. Meningkatkan pengaturan  Intelijen Negara yang

komprehensif dilaksanakan melalui; Sosialisasi undang-undang

Intelijen Negara, evaluasi dan sinkronisasi peraturan perundang-

undangan yang terkait dengan Intelijen Negara; Menyusun dan

mensosialisasikan Peraturan/Instruksi/Keputusan Pemerintah,

Menteri, Kepala Badan/LPNK yang terkait sebagai penjabaran UU

Intelijen Negara; Menyusun piranti lunak sesuai dengan stratanya,

baik tingkat operasional, taktis dan teknis yang digunakan sebagai

acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan Intelijen Negara.

c. Meningkatkan pembinaan sumber daya manusia aparat dan

organisasi penyelenggara Intelijen Negara. Dilakukan melalui

pembinaan sumber daya manusia aparat Intelijen Negara untuk

mendapatkan sosok personel yang profesional di bidang intelijen

yang memiliki: Kemampuan; Keterampilan, Etos kerja, Berwawasan

luas; Berpikir secara holistik/integralistik; Berorientasi pada tugas

pokok, dan memiliki loyalitas yang tinggi terhadap bangsa dan

negara, melalui, melalui sistem manajemen personil yang modem

dengan melaksanakan daur pembinaan yaitu: Seleksi dan

rekrutmen;  Pendidikan dan Pelatihan;  Penggunaan;

Pengembangan; Penyaluran; Regenerasi dan Rekrutmen baru.

Peningkatan organisasi Intelijen Negara dilakukan agar sesuai

dengan prinsip-prinsip: kekenyalan dan keserbagunaan, sehingga
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11