Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
84
sarana prasarana yang digunakan. Selanjutnya dilakukan berbagai
upaya sebagai penjabaran dari strategi. Kondisi fungsi Intelijen
Negara yang optimal akan mendukung terwujud kewaspadaan.
Selanjutnya kondisi terwujudnya Kewaspadaan Nasional akan
mendukung suksesnya penyelenggaraan Pembangunan Nasional
dalam rangka mewujudkan dan mencapai Cita-cita dan Tujuan
Nasional.
b. Meningkatkan pengaturan Intelijen Negara yang
komprehensif dilaksanakan melalui; Sosialisasi undang-undang
Intelijen Negara, evaluasi dan sinkronisasi peraturan perundang-
undangan yang terkait dengan Intelijen Negara; Menyusun dan
mensosialisasikan Peraturan/Instruksi/Keputusan Pemerintah,
Menteri, Kepala Badan/LPNK yang terkait sebagai penjabaran UU
Intelijen Negara; Menyusun piranti lunak sesuai dengan stratanya,
baik tingkat operasional, taktis dan teknis yang digunakan sebagai
acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan Intelijen Negara.
c. Meningkatkan pembinaan sumber daya manusia aparat dan
organisasi penyelenggara Intelijen Negara. Dilakukan melalui
pembinaan sumber daya manusia aparat Intelijen Negara untuk
mendapatkan sosok personel yang profesional di bidang intelijen
yang memiliki: Kemampuan; Keterampilan, Etos kerja, Berwawasan
luas; Berpikir secara holistik/integralistik; Berorientasi pada tugas
pokok, dan memiliki loyalitas yang tinggi terhadap bangsa dan
negara, melalui, melalui sistem manajemen personil yang modem
dengan melaksanakan daur pembinaan yaitu: Seleksi dan
rekrutmen; Pendidikan dan Pelatihan; Penggunaan;
Pengembangan; Penyaluran; Regenerasi dan Rekrutmen baru.
Peningkatan organisasi Intelijen Negara dilakukan agar sesuai
dengan prinsip-prinsip: kekenyalan dan keserbagunaan, sehingga