Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
85
dapat bekerja secara efisien, efektif dan produktif. Dilaksanakan
melalui: evaluasi, reorganisasi, validasi dan pembentukan organisasi
baru, yang didasarkan sesuai fungsi-fungsi intelijen (penyelidikan,
pengamanan, penggalangan), atau wilayah dan pokok persoalan
atau bidang yang ditangani.
d. Peningkatan sarana dan prasarana serta anggaran Intelijen
Negara. Untuk mencapai kondisi sarana dan prasarana yang sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan Iptek yang ada, dilaksanakan
melalui : Evaluasi terhadap semua sarana dan prasarana yang ada,
melaksanakan revitalisasi bagi sarana yang masih dapat digunakan,
dan pengadaan untuk memenuhi kebutuhan yang belum tersedia,
serta melaksanakan pembangunan guna mendukung keberhasilan
berbagai aktivitas Intelijen Negara dengan menggunakan anggaran
yang tersedia. Peningkatan dukungan anggaran sesuai kebutuhan
yang proporsional dan memadai, untuk mendukung pembinaan dan
penggunaan Intelijen Negara. Dilaksanakan melalui evaluasi dan
perencanaan anggaran, pengajuan untuk masuk anggaran belanja
negara, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporan
pertanggungjawaban sesuai mekanisme dan peraturan yang ada.
e. Meningkatkan sinergitas antar penyelenggara Intelijen Negara
dan dengan badan/instansi lainnya. Peningkatan sinergitas antar
penyelenggara Intelijen Negara dilaksanakan untuk terwujudnya
kerjasama, menghindari terjadinya tumpang tindih penugasan dan
untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas. Melalui
koordinasi, kerjasama, pendidikan dan latihan bersama, berupa
geladi dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan
kompartementasi antar petugas di lapangan meningkatkan sinergitas
penyelenggara Intelijen Negara dengan badan/instansi lainnya.
Dilaksanakan untuk terwujudnya saling pengertian, adanya