Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

85

dapat bekerja secara efisien, efektif dan produktif. Dilaksanakan
melalui: evaluasi, reorganisasi, validasi dan pembentukan organisasi
baru, yang didasarkan sesuai fungsi-fungsi intelijen (penyelidikan,
pengamanan, penggalangan), atau wilayah dan pokok persoalan
atau bidang yang ditangani.

d. Peningkatan sarana dan prasarana serta anggaran Intelijen

Negara. Untuk mencapai kondisi sarana dan prasarana yang sesuai

dengan kebutuhan dan perkembangan Iptek yang ada, dilaksanakan

melalui : Evaluasi terhadap semua sarana dan prasarana yang ada,

melaksanakan revitalisasi bagi sarana yang masih dapat digunakan,

dan pengadaan untuk memenuhi kebutuhan yang belum tersedia,

serta melaksanakan pembangunan guna mendukung keberhasilan

berbagai aktivitas Intelijen Negara dengan menggunakan anggaran

yang tersedia. Peningkatan dukungan anggaran sesuai kebutuhan

yang proporsional dan memadai, untuk mendukung pembinaan dan

penggunaan Intelijen Negara. Dilaksanakan melalui evaluasi dan

perencanaan anggaran, pengajuan untuk masuk anggaran belanja

negara,  pelaksanaan  anggaran,  hingga             pelaporan

pertanggungjawaban sesuai mekanisme dan peraturan yang ada.

e. Meningkatkan sinergitas antar penyelenggara Intelijen Negara

dan dengan badan/instansi lainnya. Peningkatan sinergitas antar

penyelenggara Intelijen Negara dilaksanakan untuk terwujudnya

kerjasama, menghindari terjadinya tumpang tindih penugasan dan

untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas.  Melalui

koordinasi, kerjasama, pendidikan dan latihan bersama, berupa

geladi dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan

kompartementasi antar petugas di lapangan meningkatkan sinergitas

penyelenggara Intelijen Negara dengan badan/instansi lainnya.

Dilaksanakan untuk terwujudnya saling pengertian, adanya
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12