Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
BAB VII
PENUTUP
28. Kesimpulan
Dari pembahasan bab per bab yang telah dijelaskan sebelumnya,
terdapat beberapa hal yang dapat disimpulkan dalam aktualisasi nilai-nilai
kepemimpinan guna mewujudkan supremasi hukum dalam rangka
ketahanan nasional, yang diuraikan sebagai berikut:
a. Kepemimpinan merupakan pengejawatahan dari pemimpin
yang dilandasi oleh rasionalitas, budaya, waktu, modal dan etika
serta efisiensi, kepemimpinan juga merupakan suatu proses
kegiatan pengendalian dengan menggunakan orang lain untuk
mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Sesuai
konsepsi kesisteman, maka nilai moral pada kepemimpinan perlu
ditanamkan pada setiap pemimpin. Dalam implementasinya
kepemimpinan dipengaruhi oleh nilai-nilai (values) sehingga
diperlukan penguasaan kemampuan personal dan juga kemampuan
sosial. Nilai kepemimpinan adalah gagasan abstrak yang
mempengaruhi pemikiran dan tindakan dalam organisasi, sehingga
pemimpin harus memahami nilai-nilai yang ada pada dirinya sendiri
yang diturunkan dari nilai yang membentuk konteks, dan nilai yang
membentuk asumsi mengenai masa depan, kedua nilai tersebut
sangat berpengaruh terhadap penentuan Visi seorang pemimpin.
b. Aktualisasi kepemimpinan bukanlah sekedar penerapan nilai,
prinsip dan teori-teori kepemimpinan belaka. Aktualisasi
kepemimpinan harus dilakukan dalam suatu proses transformasi
nilai, prinsip dan teori kepemimpinan kedalam praktik kehidupan
masyarakat, bangsa dan Negara, didalamnya mencakup berbagai
bentuk kegiatan aktualisasi diri pemimpinnya, aktualisasi nilai-nilai,
93