Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

BAB VII
                                              PENUTUP

28. Kesimpulan

          Dari pembahasan bab per bab yang telah dijelaskan sebelumnya,
terdapat beberapa hal yang dapat disimpulkan dalam aktualisasi nilai-nilai
kepemimpinan guna mewujudkan supremasi hukum dalam rangka
ketahanan nasional, yang diuraikan sebagai berikut:

          a. Kepemimpinan merupakan pengejawatahan dari pemimpin
          yang dilandasi oleh rasionalitas, budaya, waktu, modal dan etika
          serta efisiensi, kepemimpinan juga merupakan suatu proses
          kegiatan pengendalian dengan menggunakan orang lain untuk
          mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Sesuai
          konsepsi kesisteman, maka nilai moral pada kepemimpinan perlu
         ditanamkan pada setiap pemimpin. Dalam implementasinya
          kepemimpinan dipengaruhi oleh nilai-nilai (values) sehingga
          diperlukan penguasaan kemampuan personal dan juga kemampuan
         sosial. Nilai kepemimpinan adalah gagasan abstrak yang
         mempengaruhi pemikiran dan tindakan dalam organisasi, sehingga
         pemimpin harus memahami nilai-nilai yang ada pada dirinya sendiri
         yang diturunkan dari nilai yang membentuk konteks, dan nilai yang
         membentuk asumsi mengenai masa depan, kedua nilai tersebut
         sangat berpengaruh terhadap penentuan Visi seorang pemimpin.

         b. Aktualisasi kepemimpinan bukanlah sekedar penerapan nilai,
         prinsip dan teori-teori kepemimpinan belaka. Aktualisasi
         kepemimpinan harus dilakukan dalam suatu proses transformasi
         nilai, prinsip dan teori kepemimpinan kedalam praktik kehidupan
         masyarakat, bangsa dan Negara, didalamnya mencakup berbagai
         bentuk kegiatan aktualisasi diri pemimpinnya, aktualisasi nilai-nilai,

                                                   93
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16