Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berperan serta
  dalam penegakan hukum.
 7) Kepemimpinan di Mahkamah Agung memberdayakan
 berbagai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum
 tetap dan memenuhi rasa keadilan masyarakat (dilaksanakan
 secara transparan dan akuntabel) untuk menjadi sumber
 hukum (referensi) bagi para hakim termasuk para praktisi
 hukum dalam menangani perkara sejenis yang diharapkan
 akan menjadi bahan penyempurnaan, perubahan dan
 pembaruan hukum (peraturan perundang-undangan).
 8) Pemerintah (Kemlu) bersama Lembaga Penegakan
 Hukum melakukan koordinasi dan kerjasama secara intensif
 dengan negara-negara lain untuk meningkatkan penegakan
 hukum terhadap kejahatan transnasional dengan proses yang
transparan dan akuntabel.
9) Lembaga Penegakan Hukum mengoptimalkan fungsi
pengawasan internal terhadap kinerja aparatur penegak
hukum, dan meningkatkan kemampuan dan integritas
aparatur penegak hukum untuk melakukan mekanisme saling
kontrol antar aparatur penegakan hukum.
10) Pemerintah melaui Komosi Yudisial (KY), Komisi
Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional
Kejaksaan mengoptimalkan fungsi pengawasan eksternal, KY
melakukan pengawasan terhadap kinerja Hakim, Kompolnas
terhadap kinerja Kepolisian dan Komisi Nasional Kejaksaan
melakukan pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan.

                                91
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12