Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berperan serta
dalam penegakan hukum.
7) Kepemimpinan di Mahkamah Agung memberdayakan
berbagai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum
tetap dan memenuhi rasa keadilan masyarakat (dilaksanakan
secara transparan dan akuntabel) untuk menjadi sumber
hukum (referensi) bagi para hakim termasuk para praktisi
hukum dalam menangani perkara sejenis yang diharapkan
akan menjadi bahan penyempurnaan, perubahan dan
pembaruan hukum (peraturan perundang-undangan).
8) Pemerintah (Kemlu) bersama Lembaga Penegakan
Hukum melakukan koordinasi dan kerjasama secara intensif
dengan negara-negara lain untuk meningkatkan penegakan
hukum terhadap kejahatan transnasional dengan proses yang
transparan dan akuntabel.
9) Lembaga Penegakan Hukum mengoptimalkan fungsi
pengawasan internal terhadap kinerja aparatur penegak
hukum, dan meningkatkan kemampuan dan integritas
aparatur penegak hukum untuk melakukan mekanisme saling
kontrol antar aparatur penegakan hukum.
10) Pemerintah melaui Komosi Yudisial (KY), Komisi
Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional
Kejaksaan mengoptimalkan fungsi pengawasan eksternal, KY
melakukan pengawasan terhadap kinerja Hakim, Kompolnas
terhadap kinerja Kepolisian dan Komisi Nasional Kejaksaan
melakukan pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan.
91