Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
11
pufau, yang beberapa di antaranya adalah pulau-pulau kecil yang hingga kini
masih perlu ditata dan dikelola lebih intensif, karena ada kecenderungan
mempunyai masalah dengan negara tetangga.
Sebagai suatu bangsa yang berada dalam lingkungan dunia yang
luas, perjuangan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dapat
mengakibatkan kepentingan bangsa Indonesia dihadapkan kepada
kepentingan bangsa lain. Dalam keadaan demikian, bangsa Indonesia yang
cinta damai mengutamakan penyelesaian masalah melalui perundingan dan
diplomasi. Tetapi, karena tidak ada jaminan bahwa bangsa lain tidak akan
menggunakan perang sebagai cara penyelesaian, maka bangsa Indonesia
harus menjalankan upaya untuk membela dirinya terhadap berbagai
bentuk perang yang mungkin dilancarkan terhadapnya oleh bangsa lain.
Di samping itu, kepentingan Indonesia terhadap perdamaian dunia,
khususnya keamanan di kawasan Asia Tenggara, mewajibkan bangsa
Indonesia untuk turut serta dalam upaya internasional maupun regional untuk
memelihara keamanan dan perdamaian. Beban kewajiban ini dapat berupa
suatu kekuatan pemelihara perdamaian, sebagai salah satu sahamnya
dalam kerjasama internasional. Sebagai suatu bangsa yang cinta damai,
Indonesia lebih mengutamakan penyelesaian pertentangan melalui jalan
kebijaksanaan politik dari pada jalan militer. Kepentingan-kepentingan
nasional lainnya menuntut dijalankannya politik bebas dan aktif oleh Negara
Republik Indonesia, yang diabdikan kepada kepentingan nasional. Politik
bebas dan aktif juga bertujuan turut serta dalam usaha mencapai dan meĀ
melihara perdamaian dunia, khususnya di kawasan Asia Tenggara, yang
dilandasi o le h :
a. Pancasila sebagai landasan idiil. Nilai-nilai Pancasila menjadi
landasan moral dan etika dalam menjalankan hubungan dan kerjasama
internasional Indonesia dengan negara tetangganya.
b. UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional. Disini
adanya kesamaan Indonesia dan Vietnam dalam memandang
penjajahan, yaitu Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak
segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus

