Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

5

 2. Maksud dan Tujuan
          a. Maksud
          Maksud penulisan Taskap ini adalah untuk memberikan gambaran
          tentang kondisi penerapan perjanjian perdamaian Yordania dengan
          Israel dan juga sebagai bahan gambaran guna mewujudkan politik
          perdamaian dalam rangka ketahanan nasional negara.
         b. Tujuan
         Tulisan ini disusun sebagai sumbangan pikiran dalam wujud
         pemahaman masalah penerapan perjanjian perdamaian antara
         Yordania dengan Israel guna mewujudkan politik perdamaian dalam
         rangka ketahanan nasional negara.

3. Ruang Lingkup dan Tata Urut
         Ruang lingkup penulisan taskap ini dibatasi atau difokuskan pada

optimalisasi penerapan perjanjian perdamaian Yordania dengan Israel
guna mewujudkan politik perdamaian dalam rangka ketahanan nasional
negara yang sangat tergantung dan terpengaruh langsung dalam
percaturan diplomatik global, regional dan antara kedua negara sendiri.
Sebagaimana lazimnya penulisan taskap Lemhannas maka sistematika
penulisannya disusun sebagai berikut:

        a. Bab I Pendahuluan. Pada Bab ini Akan dikemukakan
        berbagai gambaran yang melatar belakangi berbagai permasalahan
        penerapan perjanjian perdamaian Yordania-lsrael mendorong
        mengoptimalkan perlunya langkah-langkah strategis untuk
        melakukan tindakan penerapan dari hasil perjanjian perdamaian
        Yordania-lsrael guna mewujudkan politik perdamaian dalam rangka
        ketahanan nasional negara. Pada Bab ini juga diutarakan tentang
        maksud dan tujuan penulisan taskap ini, ruang lingkup tulisan,
        metode pendekatan yang digunakan, serta beberapa pengertian
        yang berkaitan dengan judul tulisan.

        b. Bab II Landasan Pemikiran. Bab ini memuat dan
        menguraikan tentang dasar-dasar pemikiran yang digunakan
   1   2   3   4   5   6   7   8