Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
5
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Maksud penulisan Taskap ini adalah untuk memberikan gambaran
tentang kondisi penerapan perjanjian perdamaian Yordania dengan
Israel dan juga sebagai bahan gambaran guna mewujudkan politik
perdamaian dalam rangka ketahanan nasional negara.
b. Tujuan
Tulisan ini disusun sebagai sumbangan pikiran dalam wujud
pemahaman masalah penerapan perjanjian perdamaian antara
Yordania dengan Israel guna mewujudkan politik perdamaian dalam
rangka ketahanan nasional negara.
3. Ruang Lingkup dan Tata Urut
Ruang lingkup penulisan taskap ini dibatasi atau difokuskan pada
optimalisasi penerapan perjanjian perdamaian Yordania dengan Israel
guna mewujudkan politik perdamaian dalam rangka ketahanan nasional
negara yang sangat tergantung dan terpengaruh langsung dalam
percaturan diplomatik global, regional dan antara kedua negara sendiri.
Sebagaimana lazimnya penulisan taskap Lemhannas maka sistematika
penulisannya disusun sebagai berikut:
a. Bab I Pendahuluan. Pada Bab ini Akan dikemukakan
berbagai gambaran yang melatar belakangi berbagai permasalahan
penerapan perjanjian perdamaian Yordania-lsrael mendorong
mengoptimalkan perlunya langkah-langkah strategis untuk
melakukan tindakan penerapan dari hasil perjanjian perdamaian
Yordania-lsrael guna mewujudkan politik perdamaian dalam rangka
ketahanan nasional negara. Pada Bab ini juga diutarakan tentang
maksud dan tujuan penulisan taskap ini, ruang lingkup tulisan,
metode pendekatan yang digunakan, serta beberapa pengertian
yang berkaitan dengan judul tulisan.
b. Bab II Landasan Pemikiran. Bab ini memuat dan
menguraikan tentang dasar-dasar pemikiran yang digunakan

