Page 19 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 19
BABI
PENDAHULUAN
1. Umum
Globalisasi yang didukung oleh perkembangan teknologi informasi,
telekomunikasi dan transportasi telah membuat negara-negara di dunia
semakin terkoneksi (well-connected) dan cenderung tanpa batas
(borderless world). Dalam perekonomian global yang ditandai dengan
bebas mengalirnya arus perdagangan, barang dan jasa, investasi serta
tenaga terampil, batas-batas negara dan sistem ekonomi yang proteksionis
menjadi semakin kurang relevan. Salah satu indikator suatu negara
merupakan bagian dari ekonomi global adalah terkoneksinya negara
tersebut dengan komunitas internasional.
Sebagai bagian dari komunitas internasional, Indonesia harus
terkoneksi dengan baik dengan lingkungan regional dan internasional.
Namun, Indonesia yang merupakan negara kepulauan (archipelagic state)
yang terdiri dari ribuan pulau haruslah terlebih dahulu memperhatikan
konektivitas wilayah dalam negerinya (domestic connectivity), baik
konektivitas intrapulau maupun antarpulau.
Berdasarkan data Dinas Hidrografi dan Oceanografi TNI Angkatan
Laut, jumlah pulau di Indonesia sebanyak 17.499 pulau, terdiri dari 5.698
pulau yang bernama dan 11.801 pulau belum bernama, dengan panjang
garis pantai sepanjang 81.000 km. Luas wilayah yurisdiksi nasional seluas
7,8 juta km2, terdiri 1,9 juta km2 merupakan wilayah daratan dan 5,9 juta
km2 laut merupakan laut yurisdiksi nasional, yang terdiri dari 2,9 juta km2
laut Nusantara, 0,3 juta km2 laut teritorial dan 2,7 juta km2 laut ZEEI 1,
sebagaimana ditunjukkan pada Lampiran-Gambar No.1.
Wilayah Indonesia yang terdiri dari 33 provinsi dapat dibagi menjadi
Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). KBI
1 Marsetio, Dr, MM.Laksdya TNI-Wakasal. 2012. “Kebijakan dan Strategi TNI AL Guna
Menjamin Penegakan Kedaulatan di Wilayah Perbatasan Laut Dalam Rangka
Kemandirian Bangsa”. Ceramah Wakasal kepada peserta PPRA XLVIII Lemhannas RI
tanggal 14 Agustus 2012

