Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
86
c. Masyarakat awam pada umumnya secara sengaja maupun tidak
lebih banyak difungsikan sebagai obyek politik, konsumen politik
dan pengikut politik yang memiliki totalitas kepatuhan, tanpa
mampu memahami kedudukan pribadinya, peran, hak dan
kewajiban politiknya selaku warga negara ditengah struktur dan
kehidupan politik. Pada umumnya mereka tidak memahami dan
menyadari adanya hegemoni politik dan supremasi politik.
Oleh karena itu, kajian terhadap optimalisasi pendidikan politik
masyarakat guna pengembangan demokrasi dalam rangka pembangunan
nasional ini harus dilandasi oleh Paradigma Nasional dan Peraturan
Perundang-undangan sebagai kerangka berfikir yang komprehensif dan
integral. Paradigma nasional yang dimaksud adalah Pancasila sebagai
landasan Idiil, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI
Tahun 1945) sebagai landasan Konstitusional, Wawasan Nusantara
sebagai landasan Visional dan Ketahanan Nasional sebagai landasan
Konsepsional.
DR. Kartini Kartono dalam bukunya Pendidikan Politik menyatakan
bahwa Pentingnya pendidikan Politik dalam membangun suatu negara
maka diperlukan pendidikan politik bagi rakyat untuk memperlancar proses
demokrasi. Sedangkan kontribusinya terhadap Pembangunan nasional
adalah dapat meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa
dan negara yang sekaligus meningkatkan dan mempercepat proses
pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk
mewujudkan pemerintahan yang baik.
a. Konstribusi Pendidikan Politik Masyarakat terhadap
Pengembangan demokrasi.
Inti dari pendidikan politik itu adalah pemahaman politik atau
pemahaman aspek-aspek politik dari setiap permasalahan. DR.
Kartini Kartono dalam bukunya Pendidikan Politik menyatakan bahwa
Pentingnya pendidikan Politik dalam membangun suatu negara maka

