Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

Lampiran 7

Malaysia Deportasi 284 TKI Bermasalah

Oleh: Haluan Kepri

sindikasi - Jumat, 10 Januari 2014 | 02:24 WIB

COM, Tanjungpinang

Sebanyak 284 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI-B) dan 2 anak-anak
dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP)
Tanjungpinang, Kamis (9/1). Satu orang sakitsejak dalam penjara Malaysia.

• Kedatangan TKI-B yang terdiri dari 233 laki-laki, 51 perempuan serta 2 anak-anak
     merupakan gelombang kedua di awal tahun ini.

• Mereka diangkut dari Malaysia ke Pelabuhan SBP menggunakan kapal feri Telaga
     Expres.

• Salah satu TKI-B, Arif Diono (38) dari Jawa Timur, dalam kondisi sakit dan
     menggunakan kursi roda. Dia mengaku mengidap penyakit asam urat. Saat akan
     dideportasi, penyakitnya kambuh. Arif kini sama sekali tak bisa berjalan karena lama
     tidak mengkonsumsi obat. la harus menggunakan kursi roda dan dibantu sesama
     TKI-B lainnya. Di Malaysia, ia bekerja sebagai kuli bangunan, pernah juga di
     restoran. Namun karena masa berlaku dokumennya telah habis, ia terpaksa bekerja
     di proyek bangunan secara sembunyi-sembunyi. Akhirnya tertangkap dalam operasi
     penertiban yang digelar Kepolisian Diraja Malaysia.

• Sementara Ecce (36) TKI-B yang mengaku dari Sulawesi mengatakan, ditangkap
     oleh Kepolisian Malaysia bersama kedua putra-putrinya yang masih kecil karena izin
     bekerja sudah habis. Ecce menikah melahirkan anak-anaknya di Malaysia.

• Seluruh TK-B tersebut langsung dibawa ke tempat penampungan sementara di
     Transito di KM 8 untuk TKI-B laki-laki, dan di Rumah Perlindungan Trauma Center
     (RPTC) di Senggarang untuk perempuan dan anak-anak.

• Hampir semua TKI-B yang dideportasi Malaysia tidak memiliki dokumen resmi.
     Kalau pun ada yang memiliki dokumen, masa berlakunya telah habis sehingga pihak
     kepolisian Malaysia menangkap mereka. Hampir seluruh TKI- ini telah menjalani
     hukuman kurungan di negeri jiran itu.

• Satgas TKI-B Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang,
    tahun ini pemerintah malaysia baru melakukan pemulangan TKI-B dua gelombang.
    Gelombang pertama berjumlah 275 orang dan kedua (Kamis (9/1,red) 286 orang.

• Dari dua gelombang pemulangan, pada Januari 2014 ini jumlahnya sebanyak 561
    orang, dan dibagi di dua tempat, untuk TKI-B laki-laki ditempatkan di Penampungan
    Transito KM 8 sementara perempuan dan anak-anak di RPTC di Senggarang.

• Pemerintah Malaysia menginformasikan hari ini, Jumat (10/1) kembali akan
    mendeportasi TKI-B. Hanya tidak diberitahukan jumlahnya.

• Sementara TKI-B yang telah berada di penampungan Tanjungpinang, direncanakan
    dalam waktu dekat akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing melalui
    Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9