Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
Lampiran 7
Malaysia Deportasi 284 TKI Bermasalah
Oleh: Haluan Kepri
sindikasi - Jumat, 10 Januari 2014 | 02:24 WIB
COM, Tanjungpinang
Sebanyak 284 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI-B) dan 2 anak-anak
dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP)
Tanjungpinang, Kamis (9/1). Satu orang sakitsejak dalam penjara Malaysia.
• Kedatangan TKI-B yang terdiri dari 233 laki-laki, 51 perempuan serta 2 anak-anak
merupakan gelombang kedua di awal tahun ini.
• Mereka diangkut dari Malaysia ke Pelabuhan SBP menggunakan kapal feri Telaga
Expres.
• Salah satu TKI-B, Arif Diono (38) dari Jawa Timur, dalam kondisi sakit dan
menggunakan kursi roda. Dia mengaku mengidap penyakit asam urat. Saat akan
dideportasi, penyakitnya kambuh. Arif kini sama sekali tak bisa berjalan karena lama
tidak mengkonsumsi obat. la harus menggunakan kursi roda dan dibantu sesama
TKI-B lainnya. Di Malaysia, ia bekerja sebagai kuli bangunan, pernah juga di
restoran. Namun karena masa berlaku dokumennya telah habis, ia terpaksa bekerja
di proyek bangunan secara sembunyi-sembunyi. Akhirnya tertangkap dalam operasi
penertiban yang digelar Kepolisian Diraja Malaysia.
• Sementara Ecce (36) TKI-B yang mengaku dari Sulawesi mengatakan, ditangkap
oleh Kepolisian Malaysia bersama kedua putra-putrinya yang masih kecil karena izin
bekerja sudah habis. Ecce menikah melahirkan anak-anaknya di Malaysia.
• Seluruh TK-B tersebut langsung dibawa ke tempat penampungan sementara di
Transito di KM 8 untuk TKI-B laki-laki, dan di Rumah Perlindungan Trauma Center
(RPTC) di Senggarang untuk perempuan dan anak-anak.
• Hampir semua TKI-B yang dideportasi Malaysia tidak memiliki dokumen resmi.
Kalau pun ada yang memiliki dokumen, masa berlakunya telah habis sehingga pihak
kepolisian Malaysia menangkap mereka. Hampir seluruh TKI- ini telah menjalani
hukuman kurungan di negeri jiran itu.
• Satgas TKI-B Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang,
tahun ini pemerintah malaysia baru melakukan pemulangan TKI-B dua gelombang.
Gelombang pertama berjumlah 275 orang dan kedua (Kamis (9/1,red) 286 orang.
• Dari dua gelombang pemulangan, pada Januari 2014 ini jumlahnya sebanyak 561
orang, dan dibagi di dua tempat, untuk TKI-B laki-laki ditempatkan di Penampungan
Transito KM 8 sementara perempuan dan anak-anak di RPTC di Senggarang.
• Pemerintah Malaysia menginformasikan hari ini, Jumat (10/1) kembali akan
mendeportasi TKI-B. Hanya tidak diberitahukan jumlahnya.
• Sementara TKI-B yang telah berada di penampungan Tanjungpinang, direncanakan
dalam waktu dekat akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing melalui
Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

