Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
dan 10.587 kasus di Timur Tengah. Dari sejumlah 3.113 kasus yang ada di Asia,
sebanyak 2.953 kasus (95%) sudah diselesaikan, dan sebanyak 160 kasus (5%) masih
dalam proses penyelesaian. Sementara di Malaysia, dari 2.066 kasus yang ada,
sebanyak 1.779 (86%) sudah diselesaikan dan yang masih dalam proses penyelesaian
sebanyak 287 kasus (14%).
Kasus-kasus yang telah diselesaikan pada umumnya dibagi dalam tiga jenis kasus,
yaitu kasus repatriasi, meninggal dunia dan kasus-kasus lainnya, seperti kembali lagi ke
majikan awal, pindah ke majikan lain, dan dikirim ke kantor polisi untuk di deportasi
(khususnya di wilayah Timur Tengah). Kasus repatriasi yang telah diselesaikan
sebanyak 6.287 kasus atau 44%, meninggal dunia sebanyak 1.297 kasus atau 9%, dan
kasus Iain-lain sebanyak 6.784 atau 47%.
Jumlah WNI/TKI yang meninggal dunia di luar negeri karena kecelakaan kerja
sepanjang 2009-2010 adalah sebanyak 1.297 orang. Sebagian, yaitu sebanyak 882
jiwa (68%) dimakamkan di luar negeri, sementara sebagian lagi, yaitu sebanyak 415
jiwa (32%), dimakamkan di dalam negeri.
Kasus repatriasi dan deportasi terhadap WNI/TKI di luar negeri sepanjang Januari
hingga Desember 2010, adalah sebanyak 6.287 kasus repatriasi dan 2.872 kasus
deportasi. Jika dilihat berdasarkan kawasan, maka kasus repatriasi yang terjadi di
Timur Tengah (minus Arab Saudi), berjumiah 1.397 kasus atau 22%. Sementara yang
terjadi di Arab Saudi sebanyak 1.236 kasus atau 20%, dan di Malaysia sebanyak 3.322
kasus atau 53%, dan di kawasan lainnya sejumlah 332 kasus atau 5%.
Sementara untuk kasus deportasi berdasarkan kawasan sepanjang tahun 2010, di
Malaysia sebanyak 15.021 kasus atau 51%, di Arab Saudi sebanyak 13.660 atau 48%,
dan di kawasan lainnya sebanyak 40 kasus atau 1%.
Jumlah WNI/TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri, yaitu berjumiah 210
orang. Di Arab Saudi sejumlah 23 orang, di Malaysia sejumlah 176 orang, dan di China
sejumlah 11 orang. Jumlah WNI/TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia
dibedakan dalam dua kategori, yaitu hukuman mati karena kasus narkoba dan kasus
non narkoba, masing-masing adalah sejumlah 141 orang (80 %) karena kasus narkoba,
dan 35 orang (20%) karena kasus non narkoba.Q

