Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

54

                        pelanggaran HAM, deklarasi Presiden RMS, pengibaran
                        Bendera Benang Raja dan aksi unjuk rasa.

                      c) Aceh.
                             Kelompok simpatisan dan eks anggota Gerakan Aceh

                        Merdeka (GAM) masih tetap eksis memperjuangan
                        kepentingannya guna mencapai tujuan politiknya dengan
                        berbagai aksi melalui beberapa tahapan pasca Moll
                        Helsinki. Penguasaan perekonomian dengan cara
                        mendominasi pengambilan proyek-proyek Pemda dan
                        pemungutan pajak Nanggroe; tidak mau membubarkan
                        kelompok GAM sayap militer menjadi Ormas yang
                        berdasarkan Pancasila contohnya masih adanya
                       organisasi sayap militer seperti Pangsagoe yang
                       tercantum dalam struktur organisasi Tentara Nasional
                       Aceh (TNA) sebelum MoU Helsinki. Selain itu masih
                       terdapat aksi-aksi kekerasan bersenjata meskipun telah
                       dilaksanakan decommisioning senjata.

              Masih banyaknya dan seringnya terjadi permasalahan di bidang
         keamanan di daerah dan memakan korban jiwa cukup banyak
         berpengaruh kepada Kondisi keamanan nasional secara menyeluruh
         mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta
         mengkibatkan ketakutan para pelaku ekonomi terutama para
         investor dari luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia karena tidak
         adanya jaminan keamanan dari pemerintah, hal ini sangat
         membahayakan kepentingan nasional Indonesia dalam upaya
         menjaga kedaulatan negara dan meningkatkan kesejahteraan
         masyarakat.

19. Peluang dan Kendala.
         Perkembangan lingkungan strategis yang terjadi dihadapkan dengan

upaya penyelesaian dan menghilangkan ide separatisme Aceh oleh
pemerintah Republik Indonesia maka dapat diambil peluang-peluang yang
   9   10   11   12   13   14   15   16