Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
55
25. Kebijakan. Adapun kebijakan yang dirumuskan adalah Terwujudnya
optimalisasi pelaksanaan operasi udara di alur laut kepulauan indonesia
melalui Implementasi Hukum-hukum udara yang berlaku baik hukum
intemasional maupun hukum Nasional, Penggelaran dan peningkatan
kemampuan alutsista TNI secara optimal dihadapkan dengan luasnya
wilayah udara nasional yang ada sepanjang jalur ALKI, diselenggarakannya
sistim kodal antar Angkatan/Satuan baik kodal secara optimal serta
Tergelarnya Peralatan sistim Perang Elektronika oleh setiap satuan/unsur
TNI yang terlibat dalam pelaksanaan operasi khususnya operasi udara di
ALKI.
26. Strategi. Dari rumusan kebijakan yang telah disampaikan, maka ada
beberapa strategi yang perlu dilaksanakan agar optimalisasi pelaksanaan
operasi udara di alur laut kepulauan indonesia dapat dilaksanakan secara
optimal ya itu :
a. Strategi 1 Mengimplementasikan Hukum-hukum udara yang
berlaku baik hukum intemasional maupun hukum Nasional, melalui
sosialisai, regulasi, amandemen serta diplomasi agar Undang-Undang
baik nasional maupun Intemasional yang ada dapat diterima dan di
ratifikasi oleh semua negara
b. Strategi 2. Mengoptimalkan Penggelaran dan membangun
alutsista TNI melalui pengadaan barn dan peningkatan kemampuan
alutsista yang sudah dimiliki dengan cara modifikasi sehingga mampu
melaksanakan penegakan kedaulatan dan hukum di wilayah Udara
diatas jalur ALKI.
c. Strategi 3. Membangun sistem pertahanan udara yang kuat
melalui peningkatan peralatan sistem Kodal Operasi Pertahanan Udara
yang terintegrasi dengan seluruh alutsista TNI di ketiga Angkatan serta
membangun sistem keterpaduan K4I secara optimal di seluruh jajaran

