Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
79
(11) Suka metakukan kegiatan dalam rangka
mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan
sosial.
e. Startegi - 5 : Membangun semangat kewaspadaan dan kemauan
untuk bekerja sama, bersatu padu antar komponen bangsa di dalam
mencegah berkembangnya faham terorisme {Ends), melalui peningkatan
kerjasama antar lembaga, instansi pemerintah, kelompok masyarakat
{Ways) dengan melibatkan aparat pemerintah daerah, hingga ketua
RT/RW, tokoh masarakat dan tokoh agama {Means) melalui upaya
sebagai berikut;
1) Pemerintah dalam hal ini BNPT, (aparat intelijen, aparat
teritorial) Polri dan TNI serta instansi terkait dalam masalah
penanggulangan terorisme merumuskan metoda untuk melakukan
kerja sama didalam pencegahan aksi terorisme, melalui deteksi
dini, dan cegah dini.
2) Mengaktifkan kembali kesadaran untuk melakukan
pengamanan swakarsa dilingkungan masyarakat dengan
mengaktifkan wajib lapor bagi warga yang kedatangan tamu atau
pendatang/warga baru kepada aparat desa (RT/RW) setempat,
selanjutnya RT/RW menindak lanjuti pengawasannya dan
melaporkan kepada pihak keamanan apabila diperlukan atau
dicurigai adanya indikasi sebagai terorisme.
3) Masyarakat mendukung dan menyukseskan program
pemolisian masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dan
ketertiban masyarakat dilingkungan kerja, dijalan raya, dan
dilingkungan tempat tinggal.

