Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
6
(TPKB) tsb, yang terdiri dari peraturan perundang-undangan serta
kebijakan dan program negara (public policies and program).7
Di dalam konteks TPKB inilah saat ini keluarannya baru tahap
peraturan perundang-undangan belum diikuti kebijakan dan program
negara. Kebijakan sendiri meliputi kebijakan umum (strategi), kebijakan
manajerial dan kebijakan teknis. Sedangkan TPKB harus dapat
digunakan oleh Tata Administrasi Negara (TAN) dan Tata Laksana
Pemerintahan (TLP) yang melibatkan unsur-unsur aparatur
pemerintahan.
Selanjutnya berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas maka
penulis mengidentifikasi pokok permasalahan sebagai berikut : “Bahwa
nilai-nilai Pancasila sebagai moral publik belum terwujud dalam
membangun Organisasi Kemasyarakatan, sehingga berpengaruh
terhadap Ketahanan ideologi di Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Oleh karenanya diperlukan kebijakan, strategi dan upaya yang
komprehensif, holistik dan integral agar nilai-nilai Pancasila dapat
menjadi moral publik bagi bangsa Indonesia.
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Penyusunan taskap ini dimaksudkan untuk revitalisasi nilai-nilai
Pancasila sebagai moral publik guna membangun organisasi
kemasyarakatan dalam rangka ketahanan nasional.
b. Tujuan
Adapun tujuannya adalah untuk memberikan sumbang saran
kepada pemerintah dalam upaya merevitalisasi nilai-nilai Pancasila
sebagai moral publik guna membangun organisasi kemasyarakatan
dalam rangka ketahanan nasional.
7 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Bidang Studi/Materi Pokok Sistem
Manajemen Nasional (Sismennas): Sub BS. Sismennnas Dalam Penyelenggaraan
Negara, Lembaga Ketahanan Nasional Rl, Program Pendidikan Singkat Anggatan
(PPSA )XIX, 2013, him.11-12.

