Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
69
dimungkinkan oleh nilai dasar. Dari kandungan nilai instrumental
tersebut maka dibutuhkan adanya kebijakan, strategi dan rencana aksi
yang perlu ditindak lanjuti.
Nilai praksis, yaitu nilai yang terkandung dalam kenyataan sehari-
hari, berupa cara bagaiman rakyat melaksanakan (mengaktualisasikan)
nilai Pancasila. Nilai praksis terdapat pada berbagai wujud penerapan
nilai-nilai Pancasila, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, baik oleh
cabang eksekutif, legislative maupun yudikatif, oleh organisasi kekuatan
sosial politik dan organisasi kemasyarakatan, oleh badan-badan
ekonomi, oleh pimpinan kemasyarakatan, bahkan oleh warga negara
secara perseorangan. Dari segi kandungan nilainya, nilai praksis ini
merupakan gelanggang pertarungan antara idealisme dan realitas.
Dari pemaparan di atas, dapat dilihat bahwa konsepsi implementasi
nilai nilai kebangsaan harus dirumuskan dalam sebuah kebijakan dan
diatur bagaimana strategi mengintegrasikan nilai-nilai Kebangsaan
tersebut serta dilakukan upaya untuk melaksanakan sehingga
masyarakat, bangsa dan negara kita kembali kepada jati diri nya
sebagai bangsa yang besar dengan ideologi yang mendasar. Ini semua
yang menjadi gambaran budaya Indonesia serta mantapnya
pemahaman (moral knowing), ajegnya penghayatan (moral feeling) dan
konsistennya pelaksanaan (moral action) nilai-nilai luhur Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari.
25. Kebijakan.
Kebijakan yang perlu diambil diarahkan pada suatu konsepsi cara
pandang suatu bangsa yang berkaitan dengan cita-cita yang akan
memberikan arah dan gairah hidup serta tujuan yang ingin dicapainya.
Dalam konteks Indonesia cara pandang bangsa Indonesia didasarkan
pada ideologi Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.

