Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
62
bangsa yang nilai-nilai dasar. Nilai-nilai dasar yang harus
dikonsolidasikan. Dasar-dasar demokrasi yaitu: Sistem Check and
Balance dalam Konstitusi, Pemilihan Umum yang ju ju r dan adil,
Prinsip-prinsip Good Governance, yaitu pemerintahan yang
transparan, akuntabel, dan responsif, Supremasi Hukum,
kekuasaan Kehakiman yang bebas dan merdeka, Otonomi Daerah,
Promosi dan Perlindungan HAM, memberikan rnang bergerak
kepada Civil Society /Masyarakat Madani, Refomasi TNI dan
POLRI.
Semuanya itu merupakan hal yang sangat penting dan harus
dimantapkan serta dikonsolidasikan. Dengan kata lain Indonesia
saat ini bukan masa transisi demokrasi, tetapi sudah masuk dalam
tahap konsolidasi demokrasi. Jadi gejolak-gejolak yang sering
selama ini adalah sebagai upaya Konsolidasi Demokrasi. Bagi
Bangsa asing Indonesia dapat dikatakan sebagai Laboratorium
sosial yang luar biasa, karena bagaimana orang bisa berfikir suatu
demokrasi, tetapi masih didukung dengan kemiskinan. Begitu pula
orang menjadi berfikir, sistim Presidensil tetapi didampingi oleh
sistim multi partai.
Semuanya itu tidak ada mmusnya. Begitu pula karakter
bangsa bisa berdampingan dengan demokrasi. Temyata ada
keniscayaan di Indonesia, dan inilah yang harus kita buktikan pada
negara-negara di dunia, bahwa ini bukan sesuatu yang temporer
tetapi sesuatu yang permanen Indonesia. Inilah yang disebut ke-
Indonesiaan. Itulah yang akan kita lakukan, yang merupakan
sebagai proses Konsolidasi Demokrasi yang dilakukan secara
sistemik, yaitu baik yang menyangkut struktur organisasi maupun
Peraturan Perundang-undangan yang mendasari karakter budaya
demokrasi Pancasila . Jadi budaya ini nampak pasif, maka kita
ham s berjuang keras, karena pengaruh globalisasi yang luar biasa.

