Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
36
manusia yang mau bersatu, merasa dirinya bersatu, memiliki
kesamaan nasib, asal, keturunan, bahasa, adat dan sejarah
Indonesia.
b. Keterbatasan Perangkat Kebijakan Terpadu dalam
Mewujudkan Nilai-nilai Esensi Pancasila
Substansi hukum, baik hukum tertulis maupun hukum tidak
tertulis sudah tertuang secara implisit maupun eksplisit dalam
produk-produk hukum yang ada. Substansi hukum mengarah pada
pemenuhan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat,
temtama dalam pemenuhan rasa keadilan di depan hukum. Namun
i demikian berbagai kebijakan dan produk hukum tersebut masih
belum sepenuhnya dapat mengakomodasi kebutuhan untuk
mewujudkan nilai-nilai esensi Pancasila sebagai landasan dalam
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bemegara. Akibatnya,
maka penanaman nilai-nilai Pancasila sebagai wahana dan sarana
membangun karakter bangsa, meningkatkan komitmen terhadap
NKRI serta menumbuhkembangkan etika kehidupan berbangsa
bagi seluruh rakyat Indonesia belum optimal. Oleh karena itu,
pewujudan nilai-nilai esensi Pancasila pada semua lapisan
masyarakat Indonesia perlu didukung perangkat kebijakan
terpadu.22
22 Bachtiar, Harsja W. 1992. Wawasan Kebangsaan Indonesia: Gagasan dan
Pemikiran Badan Komunikasi Penghayatan Kesatuan Bangsa. Jakarta: atom
PKB Pusat.

