Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

36

manusia yang mau bersatu, merasa dirinya bersatu, memiliki
kesamaan nasib, asal, keturunan, bahasa, adat dan sejarah
Indonesia.

b. Keterbatasan Perangkat Kebijakan             Terpadu  dalam
       Mewujudkan Nilai-nilai Esensi Pancasila

             Substansi hukum, baik hukum tertulis maupun hukum tidak
    tertulis sudah tertuang secara implisit maupun eksplisit dalam
    produk-produk hukum yang ada. Substansi hukum mengarah pada
    pemenuhan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat,
    temtama dalam pemenuhan rasa keadilan di depan hukum. Namun
i demikian berbagai kebijakan dan produk hukum tersebut masih
    belum sepenuhnya dapat mengakomodasi kebutuhan untuk
    mewujudkan nilai-nilai esensi Pancasila sebagai landasan dalam
    kehidupan masyarakat, berbangsa dan bemegara. Akibatnya,
    maka penanaman nilai-nilai Pancasila sebagai wahana dan sarana
    membangun karakter bangsa, meningkatkan komitmen terhadap
    NKRI serta menumbuhkembangkan etika kehidupan berbangsa
    bagi seluruh rakyat Indonesia belum optimal. Oleh karena itu,
    pewujudan nilai-nilai esensi Pancasila pada semua lapisan
    masyarakat Indonesia perlu didukung perangkat kebijakan
    terpadu.22

22 Bachtiar, Harsja W. 1992. Wawasan Kebangsaan Indonesia: Gagasan dan
Pemikiran Badan Komunikasi Penghayatan Kesatuan Bangsa. Jakarta: atom
PKB Pusat.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11