Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
31
yang terkait dengan Convention on International Interest in Mobile
Equipment of 2001 dan Protocol of Space Asset 2012, termasuk
kemungkinan Indonesia meratifikasinya serta implikasinya kepada
kepentingan nasional. Konvensi dan protokol ini dimaksudkan untuk
memberikan perlindungan terhadap kepentingan dunia internasional
dari berbagai kontrak yang terkait dengan pengadaan dan
pembiayaan terhadap asset antariksa (termasuk satelit komunikasi).
Tulisan ini menekankan pada pentingnya kehati-hatian sebelum
Indonesia memutuskan untuk meratifikasi Protocol of Space Asset,
terutama dilihat dari sisi kepentingan nasional. Relevansi Buku ini
dengan penulisan TASKAP ini adalah untuk mensinkronkan antara
berbagai kerangka kebijakan optimalisasi penggunaan satelit dalam
rangka percepatan pembangunan ekonomi bagi penguatan
ketahanan nasional dengan kerangka regulasi untuk mengawal
pencapaian tujuan dari kebijakan tersebut.
b. International Telecommunication Union (ITU), dalam bukunya
Handbook of Communications Satellite, Fixed-Satellite Service
(1988) yang menjadi dasar utama dalam pembuatan, peluncuran
dan pengoperasian seluruh satelit komunikasi didunia, khususnya
untuk fixed-satellite services telah menggariskan panduan-panduan
bagi negara-negara anggota ITU dalam mengimplementasikan
sistem satelit komunikasi. Dalam buku tersebut telah diuraikan dan
diarahkan bagaimana dalam membangun, mengoperasikan suatu
sistem satelit komunikasi, termasuk dalam hal prinsip-prinsip dasar
tentang penggunaan frekuensi, sub sistem antenna, perangkat
antariksa (satelit),. serta perangkat darat (ground segment).
Sebagai diketahui bahwa semua satelit komunikasi yang terdaftar
atas nama Indonesia (satelit-satelit Seri Palapa, Telkom, Garuda
dan Indostar) semua dari jenis Fixed-satellite service, yang
semuanya mengacu pada dasar-dasar yang telah diarahkan oleh
ITU tersebut dalam bukunya.

